Lampaui Target, PAD Kabupaten Agam Capai 6,77 Persen di Januari 2026
- 19 Feb 2026 08:39 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Sekretaris Daerah kebupaten Agam, Mhd. Lutfi mengungkapkan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam hingga Januari 2026 mencapai 6,77 persen dari target awal 5 persen. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,77 persen, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Mhd. Lutfi menyampaikan hal itu dalam rapat evaluasi target PAD 2026, di ruangan rapat Bupati Agam, Rabu 18 Februari 2026. Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal positif dalam mengawali tahun anggaran 2026, di mana Pemerintah Kabupaten Agam menargetkan PAD sebesar Rp219 miliar tahun ini.
"Target ini tergolong realistis. Akan tetapi membutuhkan kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah agar dapat tercapai secara optimal," ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa PAD Kabupaten Agam pada tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. 2025 realisasi PAD mencapai Rp202.703.826.277 atau 98,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp205.074.782.496.
“Capaian itu menjadi modal penting dalam memperkuat optimisme pencapaian target PAD tahun berjalan,” katanya. Meski demikian, Sekda mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan PAD, seperti belum optimalnya pendataan objek pajak, keterlambatan pelaporan dari wajib pajak, serta sistem pembayaran yang belum sepenuhnya terdigitalisasi.
Untuk itu, Sekda Agam menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pengelolaan PAD melalui pemanfaatan aplikasi Lapak Agam, Smartgov, serta sistem Online Transaction Monitoring (OTM). Menurutnya, digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data penerimaan daerah.
Dengan begitu, dia meminta seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi penerimaan di masing-masing sektor dan segera menindaklanjuti objek yang belum tergali. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga harus terus diperkuat, baik antar OPD maupun dengan pihak ketiga seperti Bank Nagari, Telkomsel dan PT Cartenz.
“Pengawasan lapangan dan pendampingan kepada wajib pajak perlu ditingkatkan, termasuk penerapan alat pemantau transaksi atau tapping box secara bertahap,” ujar Sekda Mhd. Lutfi. “Yang terpenting, seluruh proses pengelolaan penerimaan daerah harus menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.”
Menurut Sekda, kemandirian fiskal daerah hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama dalam memperkuat basis PAD. Ia menegaskan, PAD merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Melalui PAD, pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap, momentum evaluasi ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Agam. Lutfi mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasinya dalam mendukung pencapaian target PAD, dengan harapan target PAD 2026 sebesar Rp219 miliar dapat tercapai demi kemajuan daerah. (Andri)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....