Capaian Kinerja APBN Solok Raya Capai 84 Persen

  • 26 Nov 2025 17:10 WIB
  •  Padang

KBRN, Solok: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok merilis capaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya secara daring, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk menyampaikan perkembangan penyerapan anggaran hingga Oktober 2025, serta memberikan gambaran efektivitas belanja negara telah dirasakan dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun memaparkan, kinerja APBN di lingkungan KPPN Solok dari sisi pengeluaran telah mencapai 84,22 persen dari Total Pagu Anggaran sebesar Rp2.298,73 Miliar. Capaian ini menunjukkan pelaksanaan anggaran di wilayah kerja KPPN Solok berjalan cukup optimal menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Realisasi tersebut berasal dari dua komponen utama, yaitu belanja Kementerian/Lembaga dan penyaluran Transfer ke Daerah. “Kinerja anggaran Kementerian/Lembaga terealisasi sebesar Rp.381,62 Miliar atau 81,47 persen dari pagu, sedangkan penyaluran Transfer ke Daerah mencapai Rp.1.917,11 Miliar atau 84,79 persen dari pagu,” katanya.

Ia menjelaskan, angka ini mencerminkan kontribusi signifikan belanja pusat terhadap pembangunan daerah. Khususnya dalam mendukung layanan dasar, peningkatan ekonomi masyarakat, dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.

“Jika dibandingkan dengan realisasi anggaran secara nasional, kontribusi realisasi APBN yang dikelola melalui KPPN Solok adalah 0,09 persen dari total realisasi nasional yang telah mencapai Rp2.500,53 Triliun per 31 Oktober 2025. Meskipun porsinya relatif kecil, capaian tersebut tetap memiliki peran penting dalam menopang roda pembangunan secara merata di Indonesia, terutama dalam konteks wilayah Sumatera Barat bagian selatan,” ujarnya.

Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, KPPN Solok mengajak seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran. Harapannya, serapan anggaran pada Triwulan IV tahu 2025 dapat dipercepat tanpa mengabaikan prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Dengan demikian, APBN tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta berkontribusi lebih besar terhadap kinerja fiskal nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....