Pusako Kaum dalam Adat Minangkabau, Rumah Gadang Jadi Ruang Menjaga Kemenakan
- 18 Agt 2026 10:52 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Sistem pusako kaum dalam masyarakat Minangkabau tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan harta warisan, tetapi juga mengandung tata kelola kehidupan kaum dan tanggung jawab antargenerasi. Salah satu nilai tersebut tercermin dalam kedudukan tungganai sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam memperhatikan kehidupan anggota kaumnya.
Hal tersebut disampaikan Dr. Sheiful Yazan Tuanku Mangkudun dalam Dialog Kearifan Lokal Minangkabau di Pro 4 RRI Padang, dengan topik “Pusako Kaum dan Kearifannya.” Dr. Sheiful menjelaskan bahwa dalam konsep adat Minangkabau, rumah gadang memiliki hubungan erat dengan struktur kepemimpinan dalam kaum. Hal tersebut tercermin dalam ungkapan adat mengenai kedudukan tungganai.
"Dalam kato pusako dikatakan rumah gadang dibari tungganai. Nah, tungganai itu adalah mamak kepala waris atau mamak kepala kaum. Dia bisa seorang penghulu, bisa penghulu pucuk batu, bisa hanya sekadar mamak kepala waris," jelasnya.
Menurutnya, posisi tungganai tidak sekadar berkaitan dengan pengelolaan rumah gadang atau pusako kaum. Kedudukannya juga mencerminkan tanggung jawab seorang mamak dalam memperhatikan keadaan dan perkembangan para kemenakan.
Hal tersebut bahkan tergambar dari tata cara seorang mamak menempatkan diri ketika berada di ruang tengah rumah gadang. Posisi duduk tersebut memiliki makna filosofis yang berkaitan dengan tanggung jawab sosialnya.
"Mamak itu di ruang tengah duduknya tidak boleh membelakangi kamar, tidak boleh membelakangi dapur. Dia harus membelakangi halaman. Kenapa? Di sanalah kesempatannya sebagai mamak untuk memperhatikan kondisi dan situasi kemenakan-kemenakannya," ujar Dr. Sheiful.
Penempatan posisi tersebut menunjukkan bahwa tata ruang dalam rumah gadang tidak semata-mata berkaitan dengan fungsi fisik, tetapi juga mengandung nilai sosial. Seorang mamak diharapkan mampu melihat, memahami, dan memperhatikan kehidupan anggota kaumnya.
Kearifan tersebut memperlihatkan bahwa konsep pusako kaum dalam adat Minangkabau memiliki dimensi tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar mempertahankan aset. Pusako juga menjadi bagian dari sistem yang menjaga hubungan antara generasi, memperkuat rasa kebersamaan, dan memastikan kepentingan kaum tetap diperhatikan.
Di tengah perubahan zaman, nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari warisan budaya yang penting untuk dipahami generasi muda. Memahami pusako kaum berarti tidak hanya mengenal harta warisan, tetapi juga memahami tanggung jawab sosial yang menyertainya dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....