Pemkab Padang Pariaman Soroti Keamanan Makanan Program MBG

  • 19 Sep 2026 04:47 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan makanan yang diterima siswa aman dan sesuai standar. Perhatian tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menerima kunjungan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat, Dr. Syartiwidya, Jumat, 18 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Padang Pariaman tersebut membahas sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Salah satunya terkait pelaksanaan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyoroti proses pengolahan hingga pendistribusian makanan kepada siswa. Menurutnya, waktu pengolahan yang terlalu dini perlu menjadi perhatian karena makanan harus tetap terjaga kualitas dan keamanannya hingga diterima oleh siswa.

“Kalau memasaknya jam satu atau jam dua pagi, kemudian makanan ditutup dan baru diantar sekitar jam sebelas siang, saya kira perlu kami lihat kembali prosesnya. Karena ada makanan yang sampai dalam kondisi basi. Ini yang perlu kami cari tahu, kenapa bisa terjadi,” ujar John Kenedy Azis.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan langkah preventif agar program MBG yang memiliki tujuan memenuhi kebutuhan gizi siswa dapat berjalan dengan aman. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak muncul persoalan yang dapat merugikan kesehatan anak-anak.

“Bagi kami ini sangat prioritas. kami suka dengan BGN, akan tetapi di satu sisi kami juga suka dengan anak-anak kami. Jadi ini adalah tindakan preventif yang kami lakukan. Kami peduli karena program ini sebenarnya bagus, tetapi kami juga tidak mau terjadi masalah pada anak-anak kami,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional BGN Dr. Syartiwidya mengatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi maupun laporan terkait pelaksanaan MBG di lapangan. Laporan tersebut dapat berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra yayasan maupun persoalan lain seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berdampak kepada masyarakat.

Syartiwidya menjelaskan, setiap pelaksana program MBG wajib menjalankan ketentuan dan SOP yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, BGN dapat memberikan teguran atau surat peringatan, dan jika tidak ditindaklanjuti dapat berujung pada rekomendasi pemberhentian.

Pemkab Padang Pariaman bersama BGN selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut diharapkan memastikan program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keamanan dan kualitas makanan yang diterima siswa.

Dengan pengawasan yang diperkuat, pelaksanaan MBG di Padang Pariaman diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar agar program dapat berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....