Dua Budaya Pesisir Selatan Raih Pengakuan WBTB Indonesia
- 31 Agt 2026 20:58 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyerahkan penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Menteri Kebudayaan RI kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga dan Kebudayaan, Ronald Bernando, saat apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin, 31 Agustus 2026. Sebelumnya, penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim dari Gubernur Mahyeldii dalam acara di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat, 29 Agustus 2026.
Bupati Hendrajoni menyebut dua warisan budaya Pesisir Selatan yang memperoleh pengakuan WBTB Indonesia, yakni Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah. Menurutnya, penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan tradisi dan nilai budaya yang hidup serta diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Pesisir Selatan.
Hendrajoni mengapresiasi penghargaan tersebut dan menegaskan pengakuan WBTB bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan tradisi budaya daerah. “Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Pesisir Selatan. Warisan budaya yang telah dijaga para pendahulu harus terus kita lestarikan dan diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim mengatakan pemerintah daerah akan terus mendorong pelestarian budaya lokal melalui kolaborasi dengan tokoh adat, budayawan, masyarakat, dan generasi muda. Ia menilai kekayaan budaya merupakan identitas daerah yang memiliki nilai penting dalam kehidupan sosial masyarakat sekaligus berpotensi menjadi daya tarik pariwisata berbasis budaya.
Risnaldi menambahkan, penghargaan WBTB tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan budaya Pesisir Selatan secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan budaya Pesisir Selatan secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Gubernur Mahyeldi, saat menyerahkan langsung penghargaan di Aula Gubernuran, turut mengapresiasi daerah-daerah di Sumbar yang konsisten menjaga dan mengembangkan warisan budaya. Pengakuan terhadap Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan adat serta tradisi Minangkabau.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan selanjutnya berkomitmen menjadikan pengakuan WBTB tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan pelestarian budaya daerah. Selain menjaga keberlanjutan tradisi, langkah tersebut juga diharapkan mendorong keterlibatan generasi muda agar semakin mengenal, mencintai, dan meneruskan warisan budaya Pesisir Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....