Mentawai Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Siapkan Sekretariat Tetap untuk FKUB

  • 23 Jul 2026 03:28 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi menjaga persatuan dan stabilitas daerah. Komitmen itu diwujudkan melalui dukungan terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), termasuk rencana penyediaan sekretariat tetap bagi organisasi tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, saat menghadiri Rapat FKUB Kabupaten Kepulauan Mentawai di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu, 22 Juli 2026. Rapat diikuti jajaran pemerintah daerah, Badan Kesbangpol, pengurus FKUB, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan, kondisi kerukunan umat beragama di Mentawai selama ini berjalan dengan baik. Namun, sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, aparat keamanan, dan masyarakat tetap perlu diperkuat agar keharmonisan terus terjaga.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas FKUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadah. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis dan toleran.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pdt. Parlindungan Sababalat, berharap pemerintah daerah dapat menyediakan sekretariat permanen bagi FKUB. Menurutnya, hingga kini organisasi tersebut belum memiliki kantor tetap sehingga aktivitas kelembagaan belum berjalan secara optimal.

Menanggapi hal itu, Bupati Rinto Wardana menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga toleransi. "Pemerintah daerah akan memfasilitasi penyediaan sekretariat FKUB melalui Badan Kesbangpol agar organisasi ini memiliki tempat yang representatif dalam menjalankan tugasnya," kata Rinto.

Selain sekretariat, pemerintah juga berencana meningkatkan dukungan kepada para rohaniawan melalui jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, asuransi jiwa, hingga fasilitas transportasi laut gratis. Pemerintah juga akan mendata rohaniawan untuk penerbitan kartu identitas khusus sebagai dasar pemberian fasilitas tersebut.

Dalam rapat itu turut dibahas sejumlah isu, seperti rehabilitasi musala di Dusun Simalibbeg, polemik penurunan spanduk bertuliskan "Wajib Halal", serta kebutuhan tempat ibadah bagi warga Mentawai yang bekerja di Kabupaten Pesisir Selatan. "Persoalan kerukunan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah. Jangan sampai muncul konflik akibat informasi yang tidak utuh, apalagi disebarkan melalui media sosial," ujar Rinto. Ia juga menginstruksikan Badan Kesbangpol menindaklanjuti usulan pemanfaatan bekas Kantor KPU Mentawai sebagai sekretariat FKUB serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait kebutuhan tempat ibadah bagi warga Mentawai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....