Dari Oleh-oleh, Jengkol Sumbar Tembus Pasar Jepang
- 20 Agt 2026 01:27 WIB
- Padang
RRI.CO.ID,Padang - Berawal dari membawa jengkol segar sebagai oleh-oleh saat berkunjung ke Jepang pada 2017, Ilham melihat peluang pasar komoditas khas Sumatera Barat (Sumbar) tersebut. Ketertarikan diaspora Indonesia di Jepang mendorongnya mengembangkan jengkol Sumbar menjadi komoditas ekspor.
“Saya berpikir, nanti saya pulang berkunjung dari Jepang, saya pingin jual lah. Karena ternyata banyak teman diaspora Indonesia yang juga ingin menikmati jengkol,” ujar Ilham dalam Webseries Go Ekspor Barantin #6, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ilham kemudian, mencari informasi mengenai mekanisme pengiriman jengkol secara resmi ke Jepang. Upaya tersebut diwujudkan dengan mendirikan CV Amanah Murasakih pada 27 Januari 2021.
Berbagai seminar, diskusi, dan pelatihan yang digelar Pemprov Sumbar maupun kementerian diikuti untuk memahami persyaratan ekspor. “Jadi saya cari informasi setelah pulang dari Jepang. Gimana bisa kirim secara resmi. Ikut seminar datang kesana kesini. Darisanalah saya paham ternyata setiap proses ekspor harus ada aturan gak bisa sembarangan,” ujarnya.
Ilham juga mendapat pendampingan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat mengenai persyaratan ekspor. “Saya ke Karantina, saya diberi pemahaman, diedukasi, dibina, tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum jengkol dikirim. Berkat dorongan kami berhasil ekspor,” katanya.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat RM Ende Dezeanto mengatakan, pengalaman CV Amanah Murasakih menunjukkan komoditas pertanian daerah memiliki peluang menembus pasar internasional. Menurutnya, peluang tersebut harus diiringi pemenuhan persyaratan karantina dan standar negara tujuan.
Ia menjelaskan, Barantin menyediakan fasilitas Klinik Ekspor di setiap kantor atau Balai Karantina bagi pelaku usaha, UMKM, dan eksportir. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai kondisi produk, kualitas, keamanan, dokumen, hingga sertifikasi.
“Karantina siap mendampingi kebutuhan pelaku UMKM. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan, pengujian, sampai penerbitan sertifikat yang dipersyaratkan,” kata Ende.
Proses ekspor juga didukung layanan SSM-QC dan PTK Online yang memudahkan eksportir mengajukan permohonan. Salah satu dokumen penting untuk ekspor jengkol ke Jepang adalah Phytosanitary Certificate atau sertifikat fitosanitari.
Ende menjelaskan, layanan karantina diawali pengajuan permohonan oleh pelaku usaha, kemudian dilanjutkan verifikasi dokumen. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel apabila diperlukan, termasuk pengujian laboratorium untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan.
“Apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan komoditas dinyatakan sehat, Barantin menerbitkan sertifikat fitosanitari sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses ekspor. Sertifikat tersebut memastikan komoditas tumbuhan memenuhi ketentuan kesehatan tumbuhan negara tujuan,” ujarnya.
Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat, ekspor jengkol pada 2024 tercatat sebanyak 25 sertifikat dengan volume 4.045,92 kilogram dan nilai komoditas Rp323,67 juta. Pada 2025, tercatat sembilan sertifikat dengan volume 3.534 kilogram dan nilai Rp282,72 juta, sedangkan hingga Agustus 2026 telah diterbitkan empat sertifikat dengan volume 767 kilogram dan nilai Rp61,63 juta.
“Jangan melihat jengkol hanya sebagai komoditas konsumsi lokal. Dengan kualitas yang baik dan pemenuhan persyaratan yang tepat, komoditas ini memiliki peluang untuk menjadi produk ekspor,” kata Ende.
Selain jengkol, sejumlah komoditas Sumatera Barat (Sumbar) juga telah menembus pasar ekspor. Komoditas tersebut antara lain madu, tuna sirip kuning beku, ikan hias laut, ikan garing beku, benih ikan garing, kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, dan bungkil sawit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....