BGN Terapkan Grading Dapur SPPG, Insentif Disesuaikan Kualitas Layanan
- 25 Apr 2026 10:04 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang- Badan Gizi Nasional (BGN) segera membentuk tim akreditasi dan sertifikasi SPPG yang bertugas melakukan penilaian kelayakan operasional dapur di daerah secara berkala. Hal dimaksud disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam lawatannya ke Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu, Sabtu, 25 April 2026.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melayani sekitar 60 juta penerima manfaat seiring perluasan jangkauan dapur SPPG ke pelosok Indonesia, termasuk di Sumbar. “Kami mencatat ada sebanyak 402 dapur SPPG yang beroperasi dengan 70 dapur di telah melayani MBG di Kota Padang,” ujarnya.
| Baca juga: MBG di Padang Telah Layani 460 Sekolah |
Dadan menjelaskan, dalam waktu dekat akan menerapkan sistem kontrol mutu yang lebih ketat agar standar pelayanan tetap terjaga. “Ada beberapa dapur SPPG yang fasilitasnya kurang lengkap, sehingga kami minta mereka untuk merenovasi sehingga sesuai dengan petunjuk teknis. Ini juga menjadi dasar kami untuk persiapan melakukan klasifikasi atau grading,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun ini BGN akan membentuk tim akreditasi dan sertifikasi dapur yang bertugas melakukan penilaian kelayakan operasional secara berkala. Melalui sistem tersebut, setiap dapur SPPG akan mendapatkan peringkat berdasarkan kualitas layanan, kebersihan, keamanan pangan.
"BGN akan menerapkan sistem gradasi mulai dari kategori unggul hingga kategori yang memerlukan pembinaan serius. Nanti akan ada SPPG dengan nilai A atau unggul, kemudian nilai B yang sangat baik, nilai C yang baik, dan mungkin ada SPPG yang harus berjuang agar bisa terus melanjutkan kegiatannya,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan, sistem penilaian dimaksud bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai alat evaluasi dan pembinaan agar seluruh SPPG mampu memenuhi standar nasional layanan pemenuhan gizi. “Grading ini akan memengaruhi besaran insentif yang akan di dapat oleh dapur SPPG. Bagi yang belum memenuhi kualifikasi akan mendapat pendampingan intensif agar bisa naik kelas dan tetap beroperasi,” katanya.
Sementara itu, BGN sedang menyiapkan regulasi besaran insentif kepada fasilitas dapur SPPG berdasarkan grading A,B dan C. Saat ini setiap SPPG menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari, namun, setelah regulasi yang sedang disusun BGN selesai, maka besaran insentif yang diterima berbeda-beda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....