Kedapatan Tawuran, Siswa di Padang Terancam Pencabutan Bantuan

  • 12 Mar 2025 14:46 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova menegaskan, siswa yang terlibat dalam tindakan tawuran dan balap liar akan dikenakan sanksi berat. Sanksinya berupa pencabutan semua bentuk bantuan selama satu tahun serta pengembalian siswa kepada orang tua mereka.

Yopi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah. Sebab pengawasan orang tua memiliki dampak besar terhadap perilaku siswa.

Guna mengurangi potensi kenakalan remaja di kalangan siswa, Yopi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan siswa melakukan verifikasi muka (vermuk) melalui aplikasi zoom pada pukul 22.00 WIB. Absensi secara daring ini harus didampingi oleh orang tua guna memastikan siswa berada di rumah dan tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti tawuran dan balap liar.

“Kami minta siswa tidak keluyuran setelah pelaksanaan tadarus Alquran di masjid. Jika masih berada diluar dan kedapatan tawuran, sanksi berat akan diberikan. Di antaranya pencabutan semua bentuk bantuan selama satu tahun atau dikelurkan dari sekolah,” ucap Yopi, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang dalam melakukan pengawasan terhadap siswa setelah pelaksanaan salat tarawih. Satpol PP Padang telah membubarkan kelompok siswa yang masih berkumpul usai tarawih untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi tawuran.

Sejak penerapan absensi vermuk selama Ramadan, Yopi mengungkapkan belum ditemukan kasus tawuran atau balap liar yang melibatkan siswa SMP di Kota Padang. Hal ini menunjukkan pengawasan ketat dan peraturan yang diterapkan cukup efektif dalam menekan angka kenakalan remaja.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....