OIKN Teken Kontrak Penataan Kawasan Sepaku dan RTH
- 26 Jun 2025 18:24 WIB
- Samarinda
KBRN, Nusantara : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menandatangani dua kontrak strategis untuk penataan kawasan Pasar Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan pembangunan kawasan olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH) di Kantor OIKN, Kamis (26/6/2025).
Plt Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan, dua kontrak ini telah melalui proses tender yang dimulai sejak 21 Maret 2025, dan ditetapkan pemenangnya pada 18 Juni 2025.
Proyek pertama adalah penataan kawasan Sepaku dengan penyedia PT PP Urban, senilai Rp124,3 miliar.
Ruang lingkup pekerjaan di Kawasan Sepaku meliputi:
- Pembangunan dua bangunan pasar baru
- Penataan koridor sepanjang 1,5 km (dari SDN 004 hingga SDIT Ma'arif Sepaku) yang melintasi Desa Bukit Raya dan Sukaraja
- Pembangunan 10 pos pengamanan di seluruh wilayah delineasi IKN
Sementara itu, proyek kedua adalah penataan kawasan olahraga PSSI dan RTH dengan penyedia PT Adhi, APG dan Penta KSO, senilai Rp188,9 miliar.
Lingkup pekerjaan RTH meliputi:
- Pembangunan Infrastruktur PSSI
- Pembangunan Pusat Riset Wanagama di KIPP 1B
- Pembangunan Nursery Angrek (Orchid Garden) dan Pengadaaan Taman
- Rehabilitasi Glamping di KIPP 1A
Kedua Proyek ini akan berlangsung selama 189 hari kalender, dari 26 Juni hingga 31 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan 365 hari, dan anggaran bersumber dari APBN melalui DIPA OIKN.
BACA JUGA:
Otorita IKN Jamin Proyek Tahap Dua KIPP Transparan
Danis Hidayat, menegaskan bahwa proyek Pasar Sepaku bersifat strategis karena berada di lokasi aktif secara sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, ia meminta pendekatan pembangunan dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan masyarakat secara langsung.
“Ini bukan proyek biasa. Kita bekerja di pasar, di tengah aktivitas masyarakat. Harus ada keharmonisan agar pembangunan dan ekonomi tetap berjalan bersamaan,” ujar Danis.
Ia juga mengapresiasi proses partisipatif warga dalam desain penataan kawasan yang dilakukan melalui musyawarah dan voting.
Sementara untuk proyek RTH, Danis mengingatkan agar akses masuk ke lokasi pembangunan tidak mengganggu zona lain di IKN. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas deputi dan menjaga kualitas kerja sesuai aturan.
BACA JUGA:
Otorita IKN Kumpulkan Kontraktor Penggarap Proyek Tahap Dua
Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menambahkan bahwa seluruh kegiatan OIKN melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk menjamin transparansi dan tata kelola yang baik. Karena itu ia meminta penyedia jasa agar serius mengerjakan proyek supaya tidak gagal karena hal-hal sepele.
“Ini akan jadi benchmark kita di 2025. Jangan sampai gagal hanya karena kurang koordinasi. Semua harus kompak, karena kita bekerja untuk satu tujuan, membangun Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.
Adapun proses tukar pinjam lahan pasar antara desa dan pemerintah provinsi sedang dalam penyelesaian. OIKN bersama pemerintah desa sepakat merelokasi pedagang sementara ke lahan milik provinsi demi kelancaran pembangunan pasar baru.
Dengan penandatanganan ini, OIKN semakin memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan kota masa depan yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....