Bupati Bintuni Temui Keluarga Korban, Janji Kawal Hukum dan Adat

  • 06 Okt 2026 20:00 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengunjungi rumah keluarga korban pembunuhan anak di bawah umur di SP 5, Distrik Bintuni Timur, Selasa, 6 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk belasungkawa sekaligus dukungan kepada keluarga korban SM yang ditemukan meninggal dunia pada Senin, 5 Oktober 2026.

Kedatangan Bupati di kediaman Kepala Kampung Onesimus Tiri disambut keluarga korban. Turut hadir Kepala Suku Sougb Melianus Yettu, Wakil Ketua LMA 7 Suku Herman Iba, Kasat Samapta Polres Teluk Bintuni Iptu Stenli A. Marani, serta Kasatreskrim AKP Daud Kristian Ambumi.

Dalam pertemuan itu, ibu korban Sarah Tiri meminta pemerintah dan aparat kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

"Saya cuma mau minta pak bupati dan polisi untuk tanya ke pelaku kenapa sampai dia bikin sa punya anak begitu," ujar Sarah dengan mata berkaca-kaca.

Selain menuntut proses hukum, pihak keluarga juga meminta penyelesaian secara adat dengan mengajukan denda adat sebesar Rp2 miliar kepada pelaku. Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal proses hukum maupun penyelesaian adat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur tidak bisa ditoleransi. Negara menjamin perlindungan terhadap anak-anak kita. Mari bersama-sama mengawal proses hukum hingga pengadilan menjatuhkan putusan yang adil," kata Yohanis.

Ia juga menyatakan siap memfasilitasi pembahasan terkait tuntutan adat bersama para tetua dan tokoh masyarakat.

"Permintaan keluarga terkait hukum adat akan kita kawal bersama dengan para tetua adat. Pemerintah akan membantu sesuai kewenangan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Polres Teluk Bintuni, Iptu Stenli A. Marani, memastikan pelaku akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai hasil penyidikan. Menurutnya, penyidik tengah mendalami sejumlah unsur pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk dugaan penganiayaan, pembunuhan, kekerasan seksual, serta tindak pidana terhadap anak.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Polisi bukan musuh masyarakat. Kami adalah mitra yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," kata Stenli.

Kunjungan Bupati tersebut menjadi bentuk dukungan moril bagi keluarga korban sekaligus penegasan bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian berkomitmen mengawal penuntasan kasus yang menyita perhatian masyarakat Teluk Bintuni tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....