Pelaku Buron Pembunuhan Pemuda Bintuni Akhirnya Tertangkap

  • 20 Mei 2026 11:31 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni — Setelah hampir sebulan buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian, terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Ambon, Kamis 14 Mei 2026 dini hari. Penangkapan tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang berharap keadilan segera ditegakkan.

Terduga pelaku berinisial AR ditangkap di sebuah kamar kos yang menjadi lokasi persembunyian terakhirnya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Halmahera Selatan, Polsek Obi, dan Resmob Polres Seram Bagian Barat (SBB), setelah melakukan pengejaran intensif selama hampir satu bulan.

Kristian Robert Suu, pemuda asal Kampung Horna Baru, Atibo, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, ditemukan meninggal dunia di Kampung Kawassi, Distrik Obi, Halmahera Selatan, pada 14 April 2026. Kematian alumni P2TIM Petrotekno Teluk Bintuni itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Ibu korban, Salomina Murmana, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Maluku Utara, khususnya Kapolda Maluku Utara, Kapolres Halmahera Selatan, dan Kapolsek Obi yang dinilai serius mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah bekerja keras menangkap pelaku pembunuh anak saya,” ujar Salomina.

Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui secara jelas kronologi meninggalnya sang anak. Informasi yang diterima keluarga hanya menyebutkan bahwa Kristian ditemukan meninggal dunia di Obi dan jenazahnya kemudian dipulangkan ke Manokwari menggunakan pesawat dalam peti jenazah.

Menurut Salomina, pihak keluarga bahkan harus menjemput sendiri jenazah korban di Bandara Rendani sebelum dibawa pulang ke Bintuni untuk dimakamkan. Dalam proses pengungkapan kasus, Salomina didampingi kuasa hukum dari LBH Ezra, Daniel Balubun SH, yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk membantu keluarga korban.

Salomina juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, atas dukungan yang diberikan kepada keluarga selama proses pendampingan hukum hingga keberangkatannya ke Halmahera Selatan.

“Pemda Teluk Bintuni sangat membantu saya sejak berangkat hingga kembali ke Bintuni,” katanya. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Sementara itu, Daniel Balubun menilai keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus kriminal di wilayah hukum Halmahera Selatan. Ia bahkan berharap Kapolda Maluku Utara memberikan penghargaan khusus kepada tim Resmob yang dinilai bekerja tanpa lelah memburu pelaku.

“Kerja keras mereka patut diapresiasi karena telah memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Daniel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....