Tim URC Polres Bintuni Bekuk Tiga Pelajar Terduga Pencuri
- 28 Jul 2026 19:01 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Teluk Bintuni membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari dua hari setelah laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di SMA Sanawesen dan mengamankan tiga terduga pelaku yang masih berstatus pelajar beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Ketiga terduga pelaku diamankan pada Selasa 28 Juli 2026, setelah Tim URC melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga analisis rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi sekolah.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada Senin, 27 Juli 2026.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal hasil olah TKP dan analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tiga terduga pelaku dalam waktu singkat,” ujar AKP Bobby Rahman.
Penyelidikan diawali dengan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap pelapor berinisial YWS pada Senin pagi. Tim kemudian melakukan olah TKP di SMA Sanawesen untuk mengumpulkan petunjuk awal terkait aksi pencurian tersebut.
Pada Selasa siang, petugas kembali mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan dan analisis tiga unit rekaman CCTV yang diamankan, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui.
Tim URC kemudian bergerak melakukan penangkapan secara bertahap. Terduga pelaku berinisial RS diamankan di Jalan SS Fimbay sekitar pukul 14.10 WIT. Selanjutnya, petugas mengamankan GRK dan ABO di kawasan Jalan Kali Kodok pada pukul 14.34 WIT dan 14.41 WIT.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, di antaranya empat unit kamera CCTV berbagai tipe, satu unit speaker beserta charger, satu unit router TP-Link, jam dinding, tas selempang, serta perlengkapan alat tulis.
Menurut AKP Bobby Rahman, seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat para terduga pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.
Polres Teluk Bintuni mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....