Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Jelaskan Hasil Otopsi Suryanto Idorway

  • 01 Sep 2026 18:06 WIB
  •  Manokwari

RRI. CO. ID, Manokwari - Tim kuasa hukum keluarga almarhum Suryanto Idorway meminta kepolisian segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil otopsi presenter TVRI Papua Barat tersebut. Permintaan ini disampaikan setelah perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Cristian Yan Warinusi mengatakan, peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan progres penting dalam mengungkap kasus tersebut. Ia mengapresiasi kerja jajaran kepolisian yang selama kurang lebih dua bulan melakukan penyelidikan.

Menurutnya, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan menunjukkan penyidik telah menemukan indikasi tindak pidana berdasarkan sejumlah bukti yang dikumpulkan.

"Berbagai bukti sudah diperoleh, baik keterangan saksi maupun bukti ilmiah seperti visum et repertum, otopsi dan hasil uji laboratorium. Paling tidak itu menunjukkan adanya indikasi tindak pidana sehingga perkara dinaikkan ke penyidikan," kata Cristian Yan Warinusi, Selasa, 1 September 2026.

Ia menjelaskan, proses otopsi terhadap jenazah Suryanto Idorway sebelumnya telah dilakukan atas persetujuan keluarga. Sejumlah sampel jaringan tubuh juga telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di laboratorium kedokteran dan kesehatan Mabes Polri.

Kini, kata dia, pihaknya menunggu keterangan ahli forensik yang melakukan otopsi untuk memberikan kesimpulan terhadap seluruh hasil pemeriksaan tersebut.

"Hasil pemeriksaannya sudah ada, uji laboratorium juga sudah ada. Sekarang tinggal dokter membuat kesimpulan. Itu yang diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian," ujarnya.

Menurut Warinusi, kesimpulan ahli forensik nantinya menjadi salah satu bagian penting bagi penyidik untuk menentukan konstruksi perkara, termasuk mendalami apakah kematian Suryanto berkaitan dengan pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, maupun kemungkinan adanya unsur perencanaan.

"Ini masih menunggu ahli forensik untuk menjelaskan secara rinci hasil otopsi. Dari situ penyidik bisa mendalami motif dan menentukan pasal yang tepat dalam perkara ini," katanya.

Di sisi lain, keluarga Suryanto disebut masih menunggu penjelasan resmi mengenai hasil otopsi. Warinusi mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian telah menyampaikan kepada keluarga dan tim kuasa hukum bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

Karena itu, keluarga kini meminta janji tersebut segera direalisasikan.

"Sampai sejauh ini keluarga belum mendapatkan hasil otopsi. Keluarga menagih agar hasil atau setidaknya kesimpulan dari pemeriksaan tersebut segera disampaikan," ucapnya.

Terkait perkembangan pemeriksaan saksi, Warinusi menyebut pihaknya sebelumnya memperoleh informasi melalui SP2HP bahwa sebanyak 12 orang telah diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam perkembangan terbaru yang disampaikan kepolisian, jumlah saksi yang telah diperiksa disebut mencapai 23 orang.

Ia mengaku tim kuasa hukum belum mengetahui secara rinci identitas seluruh saksi yang telah diperiksa. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam proses penyidikan.

Untuk itu, tim kuasa hukum kini menunggu SP2HP terbaru sebagai bentuk pemberitahuan resmi mengenai perkembangan perkara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....