Polres Bintuni Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Lima TKP

  • 20 Mei 2026 11:45 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Team Macan Gunung, polisi berhasil mengungkap komplotan pencurian yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kriminal di lima lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Operasi penangkapan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 malam hingga Rabu, 20 Mei 2026 dini hari. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Yusbin bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian di kawasan SP 4 Jalur 7.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan bermula dari proses pemetaan terhadap sejumlah laporan polisi yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Tim langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengejaran ke beberapa titik setelah mendapatkan informasi awal,” ujar AKP Bobby Rahman.

Sekitar pukul 23.47 WIT, Team Macan Gunung berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial AU (15) di Kampung Rosib Jalur 3. Hanya berselang beberapa menit, hasil pengembangan membawa petugas ke Kampung Awaba dan menangkap terduga kedua berinisial MW (17).

Dari hasil interogasi, polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti hasil curian yang disembunyikan di Kampung Rosib Jalur 5. MW juga mengakui pernah melakukan pencurian di Kantor Klasis Bintuni dan menjual satu unit infocus hasil curian tersebut.

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan terduga ketiga berinisial JRF di Kampung Biak. JRF diduga terlibat dalam aksi pencurian di area Dapur MBG samping Petrotekno.

Pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.57 WIT, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Teluk Bintuni guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai Rp155 juta, laptop Lenovo, dua unit sepeda, infocus Epson, kipas angin, perlengkapan vaping, dua senapan angin, teleskop, hingga sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti kunci T, tang, mesin bor, dan sangkur.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komplotan ini diduga terlibat dalam sedikitnya lima laporan polisi berbeda yang tersebar di sejumlah lokasi di Teluk Bintuni.

Saat ini Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pengembangan kemungkinan adanya jaringan penadah maupun keterlibatan pelaku lain. Polisi juga memastikan proses hukum dilakukan secara hati-hati karena beberapa terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....