DPRD Kabupaten Malang Minta BPBD Perkuat Mitigasi Kemarau dan Karhutla

  • 18 Agt 2026 19:25 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - DPRD Kabupaten Malang meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat langkah mitigasi menghadapi dampak musim kemarau yang berpotensi memicu krisis air bersih, kekeringan pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi, mengatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan bencana setelah penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan di Kabupaten Malang.

Menurutnya, BPBD perlu bekerja secara cepat, taktis, dan transparan agar upaya penanganan maupun mitigasi dapat berjalan efektif di tengah meningkatnya risiko bencana pada puncak musim kemarau.

"Sebagai lembaga pengawasan, DPRD Kabupaten Malang memastikan BPBD bekerja secara taktis, cepat, dan transparan mengingat DPRD Kabupaten Malang telah menetapkan status tanggap darurat, bencana, kekeringan, serta kebakaran hutan," kata Ahmad Andi, Selasa (18/8/2026).

Ia menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian BPBD dalam menghadapi kondisi kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup panjang. Salah satunya adalah evaluasi kesiapan logistik dan manajemen distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, DPRD juga meminta dilakukan sinkronisasi data kebutuhan dan ketersediaan air bersih bersama Perumda Tirta Kanjuruhan agar penanganan krisis air dapat dilakukan secara lebih terukur.

"Catatan kritis tentunya BPBD untuk segera evaluasi logistik dan manajemen terkait dengan krisis air bersih, kemudian audit terkait dengan sinkronisasi data dengan Perumda Tirta Kanjuruhan," ujarnya.

Ahmad Andi juga menyoroti pentingnya mitigasi di sektor pertanian. Menurutnya, langkah antisipatif perlu dilakukan untuk mengurangi risiko gagal panen akibat berkurangnya ketersediaan air selama musim kemarau.

Di sisi lain, kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan harus terus diperkuat mengingat sejumlah kawasan di Kabupaten Malang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.

"Kemudian mitigasi sektor pertanian, kemudian evaluasi kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan," katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penguatan sistem peringatan dini serta edukasi kepada masyarakat agar potensi bencana dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat.

Menurut Ahmad Andi, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan dampak kekeringan maupun kebakaran hutan, terutama di wilayah lereng gunung dan kawasan rawan bencana.

"Kemudian penguatan sistem peringatan dini dan edukasi masyarakat serta melakukan mitigasi-mitigasi yang terkait dengan kemarau yang tentunya sekarang ini sudah menjadi puncak dan dimungkinkan cukup lama," ucapnya.

DPRD Kabupaten Malang berharap sinergi antara BPBD, perangkat daerah terkait, Perumda Tirta Kanjuruhan, serta masyarakat dapat diperkuat sehingga dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian, lingkungan, dan kebutuhan air bersih masyarakat dapat diminimalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....