Pendampingan Psikologis Siswa SMPN 18 Mulai Dilakukan
- 28 Sep 2026 17:12 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mulai menyiapkan pendampingan psikologis bagi siswa SMPN 18 Kota Malang yang diduga menjadi korban kekerasan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Sailendra, mengatakan pihaknya bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendatangi SMPN 18 pada Jumat lalu untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa.
“Jumat itu Dinsos, Kepala UPT PPA sudah ke SMP 18, komunikasi dengan guru-guru, termasuk dengan orang tua korban. Nah, kita menyiapkan pendampingan untuk psikolognya,” ujar Sailendra, Senin 28 September 2026.
Sementara, pendataan awal mencatat sekitar 10 siswa yang berpotensi mendapatkan pendampingan. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah karena Dinsos masih menunggu pemutakhiran data dari Dinas Pendidikan, sekolah, maupun laporan langsung dari siswa.
Sailendra menjelaskan pendampingan akan disesuaikan dengan kondisi dan kenyamanan masing-masing siswa. Pendampingan dapat dilakukan di sekolah, rumah, maupun kantor Dinsos P3AP2KB.
“Pertama kan kita asesmen dulu. Asesmen itu mengajak bicara orang tuanya, si korban, termasuk nanti mungkin minta informasi pada komite sekolah atau paguyuban wali murid,” jelasnya.
Menurut Sailendra, asesmen dan pendampingan mulai dilakukan Senin, 28 September 2026, setelah informasi dan data siswa diperoleh. Hasil asesmen akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pendampingan psikologis masing-masing siswa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....