DPRD Kota Malang Dorong MBG Optimal, SPPG Diminta Bertanggung Jawab
- 18 Jun 2026 09:21 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan sembilan tuntutan mahasiswa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diteruskan ke DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat.
Amithya mengatakan, DPRD Kota Malang tetap menjalankan fungsi penyampaian aspirasi masyarakat, meski keputusan utama terkait program MBG berada di pemerintah pusat.
“Kita akan teruskan bersurat ke DPR RI, c.q. Badan Aspirasi Masyarakat. Kita sampaikan semua tuntutan dan berikan surat pengantar,” ujar Amithya usai menemui aksi mahasiswa dari berbagai aliansi di Kota Malang, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, evaluasi terhadap program MBG sudah berjalan di tingkat pusat. Ia menilai perbaikan diperlukan agar pelaksanaan program dapat semakin optimal.
“Program atau kebijakan itu tidak mungkin langsung muncul sempurna. Titik tekannya adalah evaluasi secara berkala di semua sektor,” jelasnya.
Amithya menegaskan DPRD Kota Malang tidak berada pada posisi menolak program MBG, melainkan mendorong evaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.
“Kami sangat mendukung program pemerintah, tapi dengan catatan seluruh evaluasi dan rekomendasi harus dihantarkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang masih melakukan evaluasi pelaksanaan MBG. Rapat koordinasi lanjutan bersama dinas terkait akan digelar untuk membahas berbagai catatan.
Amithya juga menyoroti adanya sejumlah SPPG yang sempat tersuspensi. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanda masih ada bagian dari program yang perlu diperbaiki.
“Kalau ada SPPG yang tersuspensi, itu menandakan ada beberapa komponen yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Terkait dugaan makanan tidak tepat sasaran hingga persoalan keamanan pangan, Amithya menyebut SPPG sebagai penyedia makanan memiliki tanggung jawab utama.
“Pastinya SPPG, karena sebagai penyedia makanan itu sendiri,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....