Hak Lapak Dikeluhkan Pedagang, UPT Pasar Karangploso: Dana untuk Bangun Atap

  • 10 Jun 2026 20:05 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Kepala UPT Pasar Sayur dan Pasar Induk Karangploso, Anton Apriansah, memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pedagang yang mengaku belum memperoleh kepastian hak penempatan pasar sayur Karangploso atas lapak yang diklaim telah mereka bayar hingga puluhan juta rupiah. Ia menyebut dana dari pedagang digunakan untuk membangun atap pasar.

Anton mengatakan persoalan yang dialami salah satu pedagang, Ngadiono, menurutnya telah mengarah pada penyelesaian melalui komunikasi dengan pengurus paguyuban pasar sebelumnya.

"Pak Ngadiono sebenarnya sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut. Informasi yang saya terima, pengurus paguyuban lama juga telah berupaya mencari solusi, termasuk terkait pengembalian dana," kata Anton melalui pesan Audio WhatsApp ke RRI, Rabu (10/6/2026) malam.

Menurut Anton, proses transaksi yang dipersoalkan pedagang terjadi melalui pengurus paguyuban lama. Ia menyebut lokasi yang menjadi objek persoalan sebelumnya sempat dipilih sebagai tempat berjualan, namun kemudian muncul keberatan dari keluarga pedagang terkait kondisi lingkungan di lokasi tersebut.

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2483014/pedagang-sayur-pasar-karangploso-keluhkan-kepastian-lapak

Anton menjelaskan dirinya pernah memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Saya pernah meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui paguyuban. Informasi yang saya terima, ada proses yang masih menunggu penyelesaian dari pihak terkait," ujarnya.

Terkait penggunaan dana yang dikumpulkan dari pedagang, Anton menegaskan dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas pasar, terutama pembangunan atap di area pasar.

"Dana itu digunakan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas pasar. Di lokasi tersebut memang ada saluran irigasi sehingga penataan dilakukan secara bertahap. Dana yang dihimpun bukan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Meski demikian, Anton mengakui masih perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pengaduan yang disampaikan pedagang lain, termasuk Sunanik, yang mengaku belum memperoleh surat hak penempatan lapak meski telah mengajukan pengurusan sejak beberapa tahun lalu.

"Kalau terkait Bu Sunanik, saya belum mengetahui secara detail. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pengurus paguyuban sebelumnya untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Sayur Karangploso mengaku mengalami kendala terkait kepastian lapak yang mereka tempati maupun dokumen kepemilikan yang dijanjikan. Para pedagang berharap ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan kepastian tempat usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....