DPRD Bahas Perizinan, Warga Dukung Farm 3 PT Greenfields Blitar

  • 10 Jun 2026 11:51 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait klarifikasi perizinan rencana pembangunan Farm 3 PT Greenfields Indonesia.

Di tengah pembahasan tersebut, dukungan terhadap proyek pengembangan peternakan sapi perah itu justru mengalir dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan.

Salah satu warga Dusun Sumberduren, Desa Ngadirengo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar Negro Heriono, menegaskan bahwa masyarakat setempat mendukung penuh keberadaan Farm 3 Greenfields.

Menurutnya, investasi yang masuk ke wilayah tersebut diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi warga.

"Seratus persen masyarakat Sumberduren mendukung penuh keberadaan Farm 3 Greenfields. Jalan-jalan di sana masih rusak, kalau ada investor kami yakin itu akan dibenahi, begitu juga dengan lapangan pekerjaan," ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Ia juga menilai kehadiran PT Greenfields akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Bahkan, ia mempersilakan pihak yang meragukan dukungan warga untuk melakukan uji publik secara langsung.

"Kalau ada yang mempertanyakan soal dukungan, coba uji publik. Maka semua warga mendukung keberadaan Greenfields ini karena akan membuka lapangan pekerjaan," tegasnya.

Dukungan serupa disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih. Menurutnya, pembangunan Farm 3 berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Menurut saya, dengan adanya Farm 3 yang akan dibangun ini, tentu PAD Kabupaten Blitar akan meningkat. Tapi, alangkah lebih baiknya kalau kantor Greenfields juga di Blitar, jadi keberadaannya akan semakin terasa manfaatnya," kata Anik.

Ia menjelaskan bahwa hearing yang digelar DPRD merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan oleh organisasi masyarakat Gerakan Anak Nasional (GANAS).

Namun demikian, DPRD tetap membuka ruang diskusi agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Berdasarkan surat yang disampaikan kepada Ketua DPRD dan didisposisikan ke Komisi 1, 2, dan 3, pemohonnya adalah Ormas Gerakan Anak Nasional atau GANAS. Saya tidak tahu apakah mereka menerima aduan dari masyarakat atau tidak. Tapi kita berpikir positif saja, saya yakin niat mereka juga peduli Kabupaten Blitar," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Greenfields Indonesia, Heru Prabowo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan fisik maupun aktivitas operasional di lokasi Farm 3.

Menurutnya, perusahaan masih fokus pada proses administrasi dan pemenuhan berbagai persyaratan perizinan.

"Yang perlu kami garis bawahi adalah, hingga saat ini pembangunan fisik Farm 3 belum dimulai. Kami belum melakukan pembangunan fisik sama sekali di Farm 3, sehingga belum ada kegiatan operasional apa pun di sana," jelas Heru.

Ia menambahkan, Greenfields saat ini sedang menyusun dokumen lingkungan dan menjalani tahapan konsultasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan seluruh proses secara transparan.

"Kami mengedepankan perlindungan lingkungan seperti yang menjadi perhatian dari teman-teman ormas, serta terus membuka ruang dialog yang konstruktif. Kami percaya setiap pengembangan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....