Posyandu DASHAT Tekan Risiko Stunting di Malang
- 14 Agt 2026 18:09 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Program Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia (PASTI) mengakhiri fase implementasi di Kabupaten Malang setelah menjangkau ribuan keluarga, remaja, dan anak di 29 desa pada dua kecamatan.
Program yang berlangsung pada periode 2025-2026 itu mencatat 620 dari 661 bayi bawah dua tahun (baduta) berisiko stunting atau 93,8 persen mengalami perubahan status gizi menjadi normal berdasarkan indikator berat badan menurut umur, setelah mengikuti intervensi Pos Gizi DASHAT.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Program PASTI di Kabupaten Malang, Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya fase implementasi program dan pengalihan praktik baik kepada pemerintah daerah.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib mengatakan, pemerintah daerah akan melanjutkan intervensi pencegahan stunting dengan memanfaatkan pengalaman dan praktik yang dikembangkan selama program berlangsung.
“Semoga kegiatan diseminasi hari ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas, namun juga menjadi sarana berbagi pengalaman yang dapat direplikasi dan dikembangkan di wilayah lain,” kata Lathifah, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Program PASTI merupakan kemitraan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), dan PT Bank Central Asia Tbk melalui Bakti BCA. Pelaksana utama program adalah Yayasan Wahana Visi Indonesia bersama Yayasan Cipta sebagai mitra pelaksana di Jawa Timur.
Selama implementasi, PASTI menjangkau 3.166 orang dewasa, 1.280 remaja berusia 15-19 tahun, dan 670 baduta di 29 desa pada dua kecamatan di Kabupaten Malang.
Program tersebut tidak hanya menyasar pemenuhan gizi, tetapi juga komunikasi perubahan perilaku keluarga berisiko, penguatan kapasitas remaja laki-laki dan perempuan, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola kolaboratif.
Salah satu praktik yang dihasilkan adalah Pos Gizi DASHAT. Pendekatan ini kemudian direplikasi Pemerintah Kabupaten Malang untuk diperluas ke 390 desa dan kelurahan.
Program Manager PASTI Hotmianida Panjaitan mengatakan perluasan tersebut menunjukkan praktik yang dikembangkan di tingkat desa mulai diadopsi pemerintah daerah.
“Berakhirnya fase implementasi Program PASTI di Kabupaten Malang bukan menjadi akhir dari upaya yang telah dibangun bersama,” ujarnya.
Menurut Hotmianida, keberlanjutan program akan bergantung pada penguatan kepemilikan pemerintah daerah, pemanfaatan hasil pembelajaran, dan kesinambungan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan diseminasi, pemerintah daerah juga menerima dokumen dan materi Program PASTI sebagai bagian dari alih pengetahuan. Sementara itu, desa dan kelurahan dampingan menerima plakat sebagai simbol apresiasi dan komitmen untuk melanjutkan pencegahan stunting.
Kegiatan tersebut turut menampilkan praktik baik dari desa model melalui pengalaman Tim Percepatan Penurunan Stunting, kader, relawan, dan penerima manfaat. Praktik tersebut diharapkan dapat diadaptasi oleh wilayah lain sesuai kondisi masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....