Jangan Asal Klik, Ancaman Terbesar Dunia Digital Justru dari Kelengahan Pengguna

  • 09 Jul 2026 11:40 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Ancaman kejahatan siber di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat lebih dari 32 ribu URL terindikasi disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal hanya dalam periode Januari hingga Juni 2026.

Ketua Dewan Pengurus PANDI, Ir. Isnawan, mengatakan ancaman digital saat ini bukan lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem kejahatan yang memanfaatkan nama domain sebagai pintu masuk untuk menjebak masyarakat.

"Ancaman terbesar bukan dari teknologi yang rumit, justru celahnya adalah diri kita sendiri. Pelaku kejahatan memanipulasi manusia agar secara sukarela memberikan informasi yang mereka inginkan," kata Isnawan dalam program Malang Menyapa, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan, modus yang paling sering digunakan adalah phishing melalui tautan yang dikirim lewat WhatsApp, email, SMS, maupun media sosial. Korban biasanya dipancing dengan undangan pernikahan digital, promo hadiah, diskon besar, hingga pemberitahuan yang sengaja dibuat menimbulkan kepanikan.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan teknik social engineering atau rekayasa sosial untuk mendorong korban bertindak tanpa berpikir panjang.

"Mereka membuat korban panik, kemudian mengikuti instruksi tanpa berpikir. Yang dimainkan adalah psikologi manusia, bukan sekadar teknologi," ujarnya.

Isnawan menyebut Indonesia menjadi sasaran empuk kejahatan siber karena memiliki hampir 200 juta pengguna internet. Selain phishing, penyalahgunaan domain juga banyak digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian online yang terus bermunculan meski telah dilakukan pemblokiran.

Ia menegaskan, PANDI terus melakukan patroli digital selama 24 jam setiap hari melalui sistem crawling untuk mendeteksi penyalahgunaan domain berakhiran .id.

Apabila ditemukan domain yang terbukti digunakan untuk aktivitas phishing atau penyalahgunaan lainnya, PANDI dapat langsung melakukan take down. Namun, tantangan muncul ketika pelaku menggunakan domain luar negeri yang berada di luar kewenangan PANDI.

Meski demikian, Isnawan menilai pertahanan paling efektif tetap berada pada masyarakat melalui peningkatan literasi digital.

"Pertahanan utama adalah literasi. Waspadalah terhadap tautan yang memancing rasa panik, rasa ingin tahu, atau menawarkan hadiah yang terlalu menggiurkan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa alamat domain secara teliti karena pelaku kerap membuat situs tiruan dengan karakter yang sangat mirip dengan situs resmi sehingga sulit dibedakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....