Lempar Kaca dari Rumah, Pria di Malang Diamankan Polisi
- 23 Jun 2026 01:24 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang — Respons cepat layanan darurat 110 Polresta Malang Kota kembali dilakukan. Petugas mengamankan seorang pria yang diduga melempar pecahan kaca dan genteng dari lantai dua rumah hingga membahayakan warga di Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga sempat panik setelah mendengar suara teriakan dari dalam rumah disertai benda keras yang jatuh ke jalan.
Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, mengatakan laporan pertama diterima setelah mendapat informasi dari warga terkait kondisi penghuni rumah yang mengamuk.
“Pak Ali menelepon berulang kali dan menyampaikan ada warga yang marah-marah di dalam rumah. Ayah pelaku juga datang dalam kondisi panik,” ujar Mamik, Senin 22 Juni 2026.
Mendapat laporan tersebut, Mamik kemudian menghubungi layanan 110 Polresta Malang Kota. Warga sekitar juga diminta menjauh dari lokasi untuk menghindari risiko terkena pecahan kaca.
Tak lama berselang, petugas patroli Polresta Malang Kota bersama Bhabinkamtibmas setempat tiba di lokasi.
Dengan pendekatan persuasif, petugas berhasil menenangkan pria tersebut yang berada di balkon lantai dua rumah. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Petugas Patroli Polresta Malang Kota, Aiptu Antok Tri, membenarkan adanya laporan melalui layanan 110.
“Pelaku tiba-tiba marah dan melempar genteng serta kaca ke arah jalan. Itu sangat membahayakan warga, sehingga kami langsung bergerak untuk mengamankan situasi,” katanya.
Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke SPKT Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan sementara warga, pelaku diketahui baru keluar dari lembaga pembinaan. Dugaan keterlibatan penyalahgunaan obat terlarang masih dalam pendalaman Unit Reskrim dan Sat Narkoba Polresta Malang Kota.
Anggota Linmas Kelurahan Purwantoro, Usman Ali, mengatakan warga bersama petugas kemudian membersihkan pecahan kaca yang berserakan di jalan.
“Kaca dari rumah tingkat itu jatuh ke jalan. Kami langsung membantu mengamankan area sebelum polisi datang,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi salah satu contoh pemanfaatan layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....