Hilang Empat Bulan, Pria di Gedangan Malang Ditangkap Polisi usai Aniaya Warga
- 11 Agt 2026 17:36 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polisi menangkap NJ (49), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang diduga menganiaya seorang warga di Desa Sumberejo pada April 2026. Setelah kejadian, NJ sempat menghilang selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan petugas di rumahnya, Senin 10 Agustus 2026.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan penganiayaan terjadi pada 19 April 2026. Saat itu korban HP (23) sedang menunggu proses bongkar muat kelapa di rumah tetangganya, MR (58), di Desa Sumberejo.
NJ kemudian datang dan mengamuk. Ia mengambil buah kelapa lalu memukulkannya ke arah korban hingga mengenai bagian dahi. NJ juga melempar kelapa dan pecahan tembok ke arah korban serta saksi.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah. Namun, NJ mengejarnya sambil membawa kayu dan merusak sejumlah bagian rumah serta barang di dalamnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan.
"Setelah beberapa bulan, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor. Pada Senin (10/8), petugas Polsek Gedangan bersama anggota mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan NJ," kata Budiono saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
NJ selanjutnya dibawa ke Polsek Gedangan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap motif penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Menurut Budiono, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kesalahpahaman antara NJ dan korban terkait persoalan yang menyangkut anak tersangka. Namun, polisi masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu balok, tiga batok kelapa, lima pecahan kaca, serta sejumlah perabot rumah tangga yang rusak.
Atas perbuatannya, NJ dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan. Tersangka kini dititipkan di Rutan Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (u-hmsresma)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....