Pencuri Jeruk di Poncokusumo Malang Ditangkap Polisi

  • 01 Apr 2026 19:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Polisi menangkap terduga pencuri ratusan kilogram jeruk di Poncokusumo, Malang. Pencurian itu meresahkan petani jeruk di wilayah tersebut.

Terduga pelaku berinisial S (50), warga Dusun Pabrikan, Desa Jambesari, diamankan setelah kedapatan mencuri di kebun milik warga.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) dini hari. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Poncokusumo berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pencurian jeruk yang meresahkan petani di Kecamatan Poncokusumo,” kata AKP Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Menurut Bambang, pelaku beraksi seorang diri dengan masuk ke area kebun jeruk milik korban. Ia membuka akses pagar sebelum memanen buah yang siap jual.

“Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian masuk ke kebun dengan membuka pengait pagar bambu. Setelah itu, pelaku memanen jeruk dan memasukkannya ke dalam karung,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung berisi jeruk seberat sekitar 184 kilogram. Selain itu, turut diamankan sepeda motor serta sejumlah peralatan yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Total jeruk yang diamankan kurang lebih 184 kilogram. Selain itu, ada juga alat bantu seperti waring dan tang yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena motif ekonomi. Hasil curian rencananya akan dijual kembali.

“Motifnya karena faktor ekonomi, hasil curian rencananya akan dijual kembali. Ini yang masih kami dalami lebih lanjut,” kata Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini kami masih mengembangkan keterangan tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....