Kredit Malang Tumbuh 8,41 Persen di Atas Nasional
- 15 Nov 2025 21:01 WIB
- Malang
KBRN, Malang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat pertumbuhan kredit di wilayah kerjanya mencapai 8,41 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan kredit nasional sebesar 7,7 persen. Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyebut capaian ini menandakan geliat ekonomi di Malang Raya masih kuat dan stabil.
“Pertumbuhan ini relatif bagus, masih di atas nasional,” ujar Farid, Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa tingginya penyaluran kredit menunjukkan semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan layanan perbankan untuk mengembangkan usahanya.
Menurut Farid, sebagian besar kredit yang disalurkan bank digunakan sebagai modal kerja, sehingga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai permintaan pembiayaan dari sektor produktif masih kuat dan menunjukkan optimisme pelaku usaha.
Farid juga menyinggung kemungkinan efek tidak langsung dari gelontoran pendanaan Rp300 triliun kepada Himbara oleh pemerintah pusat. Dana tersebut didorong agar mempercepat penyaluran kredit di berbagai wilayah.
“Sebagian mungkin ada yang disalurkan ke Malang melalui kanwil, tapi angkanya tidak bisa dipastikan,” ujarnya.
Di luar aspek pertumbuhan kredit, OJK Malang mencatat meningkatnya laporan penipuan keuangan yang diterima masyarakat. Jika rata-rata sebelumnya sekitar 12 persen dari total pengaduan, kini jumlahnya naik menjadi sekitar 19 persen. Farid menilai kenaikan ini harus menjadi perhatian karena modus penipuan semakin beragam.
Ia menjelaskan bahwa pola penipuan umumnya dilakukan melalui telepon, baik dengan pendekatan halus maupun bernada mengancam. Pelaku meminta data pribadi, nomor rekening, hingga PIN dengan berbagai alasan.
“Modusnya macam-macam, semuanya by phone. Ada yang halus, ada yang seolah menekan,” ujarnya.
Farid menegaskan bahwa masyarakat harus selalu memegang prinsip legal dan logis dalam menghadapi kontak mencurigakan. Pertanyaan sensitif dari pihak yang tidak jelas identitasnya harus langsung dihentikan.
“Kalau ragu, hentikan komunikasi. Tanyakan ke OJK. Bank tidak mungkin menanyakan PIN atau data pribadi,” tegasnya.
OJK Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menerima telepon mencurigakan agar upaya pencegahan penipuan bisa dilakukan lebih cepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....