Pahami Dasar Hukum di tengah Perbedaan Ulama

  • 12 Agt 2026 15:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan hal yang perlu dipahami secara bijak oleh umat Islam. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui hasil sebuah pendapat atau fatwa, tetapi juga memahami dasar yang digunakan dalam menetapkan hukum.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Syaiful Arif, S.Ag., M.Pd., dalam program Mutiara Pagi Pro1 RRI Malang. Ia menjelaskan bahwa dalam persoalan hukum Islam terdapat ketentuan yang disepakati dan ada pula persoalan yang masih menjadi perbedaan pendapat atau muhtalaf.

Menurutnya, ketika menghadapi perbedaan pendapat, umat perlu melihat dasar yang digunakan oleh ulama. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah menganggap sebuah pendapat sebagai satu-satunya kebenaran tanpa memahami proses dan argumentasi yang melatarbelakanginya.

Pembahasan mengenai fatwa juga menjadi salah satu bagian penting dalam dialog tersebut. Ustaz Syaiful menjelaskan bahwa fatwa merupakan keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah para ulama. Dalam prosesnya, tidak selalu seluruh ulama memiliki pandangan yang sama.

Ia mencontohkan keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan berbagai fatwa terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, umat perlu menyikapi fatwa dengan memahami konteks dan dasar penetapannya.

Ustaz Syaiful menambahkan, adanya sebuah fatwa tidak serta-merta berarti setiap orang memiliki pemahaman yang sama terhadap persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya mengambil hikmah dari fatwa sekaligus mempertimbangkan dampak penerapannya dalam kehidupan masing-masing.

“Jadi kadang-kadang kita kembalinya hukum itu kembali pada individu,” jelasnya, Selasa (11/8/2026).

Karena itu, menurutnya, seseorang perlu mempertimbangkan konsekuensi dari pilihan yang diambil, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.

Pentingnya memahami dasar hukum juga disampaikan ketika membahas hadis. Ustaz Syaiful menjelaskan bahwa untuk mengetahui kualitas sebuah hadis, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan, di antaranya sanad, matan, dan perawi.

Sanad berkaitan dengan rangkaian orang yang meriwayatkan hadis hingga sampai kepada Rasulullah SAW. Matan berkaitan dengan isi hadis, sedangkan perawi merupakan pihak yang meriwayatkan hadis tersebut. Menurutnya, aspek-aspek tersebut perlu diperhatikan untuk mengetahui apakah sebuah hadis dapat dipercaya atau termasuk hadis yang lemah.

Pemahaman terhadap dasar hukum juga menjadi penting ketika masyarakat menghadapi persoalan yang belum diketahui hukumnya. Ustaz Syaiful menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sendiri, melainkan bertanya kepada orang yang memahami agama dan memperbanyak pembelajaran.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar mengikuti pendapat tanpa mengetahui alasan dan sumber hukumnya. Menurutnya, kebiasaan mengikuti sebuah pendapat tanpa mengetahui dasar perlu dihindari.

Di akhir dialog, Ustaz Syaiful kembali mengajak umat untuk memahami Al-Qur'an, hadis, ijma, dan qiyas sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, pemahaman terhadap keempat sumber tersebut membantu umat menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan landasan keagamaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....