Ratusan Kendaraan Dinas Bondowoso Tak Jelas
- 05 Okt 2026 20:47 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - DPRD Kabupaten Bondowoso mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan status 409 kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK per 28 April 2026, kendaraan tersebut terdiri dari 14 unit kendaraan roda empat senilai Rp4,64 miliar dan 395 unit roda dua senilai Rp5,20 miliar.
Kepala BPKAD Bondowoso, I Wayan Wisesa Buana, membenarkan mayoritas kendaraan roda dua yang tidak diketahui keberadaannya merupakan Honda Wind dan Suzuki Thunder. Kendaraan tersebut sebagian besar diperoleh pada 2003 dan 2011 untuk operasional kepala desa.
“Kalau surat-surat seperti BPKB insyaallah lengkap ada di kami. Tapi kalau fisiknya, memang sudah jadi rahasia umum banyak yang sudah tidak ada,” ujar Wayan, Senin, 5 Oktober 2026.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kendaraan tersebut tidak lagi ditemukan, apakah karena rusak berat, dijual, atau digadaikan. Kondisi itu menjadi salah satu catatan dalam pemeriksaan BPK.
“Secara regulasi, kalau kita mau melakukan penghapusan aset itu harus ada fisiknya,” jelasnya.
Pemkab kemudian melakukan apel kendaraan dan pengecekan fisik bersama Bagian Umum, Dinas Perhubungan, bidang aset BPKAD, serta Samsat. Hasil inventarisasi menunjukkan sejumlah besar Honda Wind dan Suzuki Thunder memang tidak ditemukan fisiknya.
“Nah, ini yang masih kami carikan solusinya, bagaimana caranya menghapus aset yang sudah 'gaib' itu agar tidak terus-menerus jadi catatan BPK,” ungkap Wayan.
Terkait kewajiban pajak, BPKAD telah berkoordinasi dengan Samsat dan mengajukan permohonan keringanan pajak kendaraan yang sudah tidak diketahui keberadaannya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, Wayan memastikan keberadaannya aman. BPKAD saat ini memproses hibah maupun lelang sejumlah kendaraan roda empat sesuai rekomendasi DPRD.
Pemkab juga melakukan penataan terhadap kendaraan yang telah dihibahkan tetapi belum dibaliknamakan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, mengatakan sebagian besar kendaraan roda dua yang belum dapat diinventarisasi merupakan kendaraan operasional eks kepala desa, di antaranya Honda Wind dan Suzuki Thunder.
“Cuma memang yang paling banyak kendaraan eks Kades,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah kendaraan juga masih berstatus pinjam pakai atau dikuasai pihak di luar pemerintah daerah. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena dokumen kendaraan masih tercatat sebagai aset Pemkab sehingga kewajiban pajaknya tetap berpotensi dibebankan kepada APBD.
Karena itu, DPRD mendesak Pemkab segera memberikan kepastian status hukum aset tersebut, baik melalui mekanisme lelang maupun hibah secara resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....