Bondowoso Andalkan Transfer Pusat untuk APBD 2027
- 17 Sep 2026 15:44 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih mengandalkan transfer pemerintah pusat untuk menopang kebutuhan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027. Hal ini karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sebagian kecil dari total kebutuhan belanja yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bondowoso, pada Kamis, 17 September 2026.
Politisi PKB tersebut mengatakan, PAD Bondowoso berada di kisaran Rp300 miliar, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Namun, PAD tersebut juga mencakup pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya rumah sakit.
“PAD pendapatan asli daerah itu hanya sekitar 10-15 persen dari belanja kita. Bahkan kalau dari PAD murni itu tidak sampai 10 persen,” kata Ahmad Dhafir.
Menurutnya, PAD murni yang berasal dari pajak, retribusi, dan sumber pendapatan daerah lainnya berada di kisaran 154 - 156 miliar. Karena itu, pemerintah daerah tetap membutuhkan dukungan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau belanja kita itu Rp1,9 triliun, kan tidak sampai 10 persen. Maka tentu kita berharap dana transfer dari pusat, baik itu berupa DAU, dana bagi hasil, DBHCHT, dana bagi hasil cukai dan tembakau, dan sebagainya,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, Pemkab Bondowoso setiap tahun mengupayakan pengajuan Transfer ke Daerah (TKD) sesuai kebutuhan pembangunan. Pengajuan tersebut dilakukan secara maksimal karena kebutuhan pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan PAD.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan. Selain mengalokasikan anggaran melalui APBD, pemerintah daerah juga mengusulkan dukungan pembiayaan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Makanya di perubahan anggaran 2026 itu alokasi APBD Rp40 miliar lebih untuk pembangunan jalan, infrastruktur jalan. Tetapi kalau dihitung dengan IJD itu kurang lebih Rp70 miliar,” katanya.
Sementara itu, proyeksi pendapatan APBD Bondowoso 2027 saat ini masih berada di kisaran Rp1,8 triliun. Angka tersebut masih dapat berubah karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran transfer ke daerah dalam APBN 2027.
Ahmad menyebut pembahasan di tingkat pemerintah pusat juga mencakup alokasi untuk pembiayaan gaji PPPK. Menurut informasi yang diterimanya, terdapat alokasi sekitar Rp27 triliun untuk gaji PPPK dalam pembahasan anggaran pemerintah pusat.
“Dan saya yakin Bondowoso juga kebagian. Nah, dengan begitu maka berarti ada tambahan dana transfer pusat ke daerah,” ujarnya.
Kepastian besaran TKD akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi struktur APBD Bondowoso 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya akan menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja setelah terdapat kepastian mengenai transfer pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....