Dinsos Bondowoso Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan
- 14 Sep 2026 18:05 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Hingga akhir Juli 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) setempat mencatat sedikitnya 87 perkara, dengan pelaku yang rata-rata berasal dari keluarga maupun orang dekat korban.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 perkara melibatkan anak sebagai korban, sedangkan 49 perkara lainnya melibatkan perempuan. Jumlah itu diperkirakan masih bertambah karena data kasus pada Agustus hingga September 2026 masih dalam proses pembaruan.
Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan sejak adanya laporan atau aduan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.
| Baca juga: Dua Kebakaran Terjadi di Bondowoso Dini Hari |
"Biasanya jika terdapat aduan atau laporan ke polisi, biasanya mereka akan langsung menghubungi Dinsos untuk melakukan pendampingan. Baik asesmen awal kasus maupun lanjutannya. Ketika penyidikan pun, kami juga mendampingi," kata Hafidhatullaily, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban. Apabila korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut seperti visum psikiatri, Dinsos P3AKB akan memfasilitasinya.
"Jika mereka juga butuh pendampingan psikologinya, kami akan siapkan tim psikolog," ujarnya.
| Baca juga: Warga Kajar Digegerkan Penemuan Jenazah |
Ia menjelaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak. Dinsos P3AKB bersama Polres dan Kejaksaan menangani aspek hukum, sementara Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), organisasi perempuan, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan turut memberikan pendampingan awal.
"Untuk pencegahan, kami berkolaborasi dengan organisasi akar rumput," tegasnya.
Sejumlah organisasi yang dilibatkan di antaranya Muslimat, Aisyiyah, Fatayat, Puspaga, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat penanganan ketika ditemukan kasus di tengah masyarakat.
Dinsos P3AKB Bondowoso juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk Puspaga, agar mampu melakukan asesmen awal dan pendampingan di lapangan. Selain itu, Dinsos telah menjalin nota kesepahaman atau MoU dengan Pengadilan Agama dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Kami juga sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Agama dan stakeholder lainnya," pungkas Hafidhatullaily.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....