Dispendik Jember Tegaskan Anggaran PAUD Tak Dipangkas

  • 12 Sep 2026 01:26 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Dinas Pendidikan Kabupaten Jember membantah isu yang menyebut anggaran penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dihapus atau dipangkas hingga nol rupiah.

Dispendik memastikan anggaran untuk penyelenggaraan PAUD tetap dialokasikan dalam APBD 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dispendik Jember, Muhammad Ghozali, mengatakan informasi mengenai penghapusan anggaran PAUD tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran dapat dilihat dalam dokumen APBD maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satunya pada sub-kegiatan Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD dengan kode kegiatan 1.01.02.2.03.0047.

Menurut Ghozali, anggaran pada sub-kegiatan tersebut tidak mengalami pengurangan. Dalam dokumen Perubahan APBD 2026, alokasinya masih tercatat sebesar Rp33.183.360.000.

“Informasi mengenai adanya pemangkasan anggaran PAUD menjadi nol rupiah itu sama sekali tidak benar. Anggaran yang dialokasikan di Bidang PAUD dipastikan masih utuh,” ujarnya, berdasarkan rilis, Rabu (9/9/2026).

Ghozali menduga informasi yang beredar muncul akibat adanya kekeliruan dalam membaca dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi mengenai anggaran pemerintah sebelum memastikan kebenarannya melalui dokumen maupun pihak terkait.

Dispendik Jember juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menerima informasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial.

Ghozali turut meminta media melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum memberitakan informasi mengenai kebijakan maupun anggaran pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahan informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Sebagai mitra kerja kami, kami sangat berharap teman-teman media dapat melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melemparkan isu ke publik," ujarnya.

Dispendik Jember mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi dan memastikan informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....