KUA-PPAS Perubahan 2026 Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Tekan Kemiskinan

  • 21 Agt 2026 21:54 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8/2026).

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan program dan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan perlu dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, terutama akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa lebih konkret untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Jember. Pengentasan kemiskinan itu dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya,” ujarnya, melalui rilis.

Di sektor pendidikan, Pemkab Jember melanjutkan program beasiswa sekaligus meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.

Pada 2025, sebanyak 124 sekolah disebut telah mendapatkan perbaikan, sedangkan pada 2026 jumlah sekolah yang menjadi sasaran diproyeksikan lebih dari 200 sekolah.

Sementara di bidang kesehatan, pemerintah daerah memperluas akses melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan layanan home care.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjangkau masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

“Komitmen saya dan komitmen Ketua DPRD beserta jajaran adalah bagaimana pengentasan kemiskinan itu diawali dari perbaikan pelayanan dasar,” katanya.

Selain pendidikan dan kesehatan, kebutuhan infrastruktur masyarakat juga menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran perubahan.

Sejumlah aspirasi yang masuk melalui kanal Wadul Gus’e, program Bunga Desaku, maupun reses anggota DPRD akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Kebutuhan tersebut antara lain perbaikan jalan, penerangan jalan umum, dan irigasi yang akan disesuaikan dengan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.

Fawait berharap kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 dapat membuat kebijakan anggaran pemerintah daerah semakin terarah dan memberikan dampak langsung terhadap upaya menekan kemiskinan di Jember.

“Mudah-mudahan KUA-PPAS Perubahan 2026 ini bisa memperkuat program dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Jember,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....