Fawait Sampaikan Perubahan APBD Jember 2026, Fokuskan untuk Program Prioritas
- 02 Sep 2026 01:24 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD Jember, Selasa (1/9/2026).
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan perubahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas pemerintah daerah.
Pemkab Jember sebelumnya menerima tambahan alokasi dana transfer daerah untuk tahun anggaran berjalan.
Tambahan anggaran akan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Seluruh tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program prioritas daerah. Alokasi dana ini dipastikan tetap selaras dan tidak menyimpang dari dokumen RPJMD serta RKPD,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah daerah yakni kesehatan. Pemkab Jember akan melanjutkan program pelayanan kesehatan melalui Homecare dan Universal Health Coverage atau UHC.
Selain kesehatan, Pemkab Jember juga menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya indikator rata-rata lama sekolah.
Fawait mengatakan, pemerintah daerah tengah menyiapkan skema kolaborasi dengan kelompok-kelompok pengajian untuk mendorong masyarakat berusia 25 tahun ke atas melanjutkan pendidikan melalui program kejar paket.
“Melalui pengintegrasian kegiatan keagamaan dan proses belajar mengajar kejar paket, warga dapat memperoleh ijazah kesetaraan secara lebih efektif dan efisien,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Fawait juga mengapresiasi DPRD Jember yang telah membahas perubahan APBD secara intensif.
Menurutnya, perbedaan pandangan selama pembahasan anggaran merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Ia juga mengusulkan penyediaan staf atau tenaga ahli bagi setiap anggota DPRD untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan, khususnya dalam memahami aspek teknis pengelolaan APBD.
Fawait menekankan agar proses pembahasan anggaran tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan lebih rinci mengenai program dan alokasi anggaran akan dilakukan di tingkat komisi setelah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) selesai disusun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....