Pemkab Jember Siap Dukung Peralihan Status PPPK
- 21 Agt 2026 21:38 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak pernah memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu. Pemkab juga menyatakan siap mendukung proses peralihan status kepegawaian sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan dan kepastian status para pegawai di lingkungan Pemkab Jember.
“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai,” ujar Fawait, sesuai rilis yang diterima RRI, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, Pemkab Jember juga menyambut baik rencana kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Fawait menyatakan Pemkab Jember siap membantu menyiapkan kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam proses peralihan tersebut.
“Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden. Harapannya, seluruh prosesnya berjalan dengan lancar,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat, serta pimpinan DPR RI atas kebijakan yang dinilai memberikan kejelasan terhadap masa depan aparatur pemerintah.
Fawait berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepastian status sekaligus kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....