DPRD Bondowoso Setujui Perubahan APBD 2026
- 12 Sep 2026 01:32 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - DPRD Kabupaten Bondowoso menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dan dana transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan dari total SiLPA 2025 sebesar Rp146 miliar, mayoritas dialokasikan kembali untuk kepentingan pembangunan, khususnya perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.
"Dari total SiLPA Rp 146 miliar tersebut, mayoritas kita alokasikan kembali untuk kepentingan pembangunan, terutama infrastruktur jalan," ujar Ahmad Dhafir usai rapat paripurna persetujuan perubahan anggaran.
Selain SiLPA, perubahan APBD juga mendapat tambahan dari dana transfer kurang bayar DBH sebesar Rp49 miliar. Pada Dinas BSBK, terdapat penambahan alokasi anggaran hingga mencapai total Rp70 miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran, SiLPA, serta kurang bayar DBH.
Menurut Ahmad Dhafir, pembangunan infrastruktur jalan juga akan didukung melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat. Dari usulan sebesar Rp300 miliar, tahap awal yang memperoleh penanganan senilai Rp39 miliar.
"Informasinya bulan September ini SPK-nya terbit. Pembangunan diprioritaskan untuk jalan kabupaten, khususnya yang menunjang akses pariwisata seperti kawasan Widuri, Cermin, hingga kawasan Ijen," jelasnya.
DPRD Bondowoso juga menyoroti kondisi sejumlah jalan kabupaten yang menjadi jalur alternatif akibat kerusakan Jembatan Sentong. Karena Jembatan Sentong merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD berharap pemerintah provinsi memberikan tambahan Bantuan Keuangan (BK) untuk memperbaiki jalan kabupaten yang terdampak.
"Kemarin kita dapat dana BK Rp 2,2 miliar dari provinsi. Namun laporan dari Kepala BPK, perbaikan jalan terdampak Sentong itu tidak cukup dengan anggaran Rp 30 miliar. Mudah-mudahan ada tambahan lagi dari provinsi," tambahnya.
Dalam perubahan APBD 2026, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan inovasi pengadaan 2.000 drum aspal. Program tersebut akan disinergikan dengan pemerintah desa, dengan desa mengalokasikan APBDes untuk material swadaya, sementara pemerintah kabupaten menyediakan aspal.
| Baca juga: Puluhan PPPK di Bondowoso Mengundurkan Diri |
Pembahasan perubahan APBD 2026 berlangsung sekitar satu bulan sejak pertengahan Agustus 2026. Seluruh fraksi di DPRD Bondowoso telah menyatakan persetujuan untuk menetapkan perubahan APBD tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ahmad Dhafir mendorong agar dokumen pendapat akhir fraksi segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur paling lambat Senin mendatang untuk menjalani proses evaluasi. Ia berharap proses tersebut dapat dipercepat sehingga pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun.
"Prosesnya masih ada evaluasi Gubernur sebelum DPA terbit. Kami dorong percepatan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun dan anggaran bisa terserap maksimal untuk pembangunan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....