Bupati Ipuk Minta Kepala Sekolah Cegah Anak Putus Sekolah

  • 09 Jul 2026 02:12 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta para kepala sekolah berperan aktif mencegah anak putus sekolah di lingkungan masing-masing. Pesan tersebut disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan mutasi kepada 42 kepala sekolah SMP di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu 8 Juli 2026.

Ipuk menegaskan kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses belajar mengajar di sekolah, tetapi juga harus peka terhadap kondisi sosial peserta didik. Menurutnya, setiap anak usia sekolah harus memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala persoalan ekonomi maupun sosial.

"Jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, segera rangkul mereka. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak boleh ada anak tidak bersekolah saat usia sekolah. Kita sudah menyediakan banyak skema," ujar Ipuk, Rabu 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyiapkan berbagai program untuk menekan angka putus sekolah. Di antaranya melalui program Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah) yang bertujuan mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan, serta bantuan uang saku dan biaya transportasi bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.

"Tidak hanya yang dilakukan pemerintah daerah, ada Baznas, termasuk juga aksi sosial rutin yang dilakukan siswa Banyuwangi lewat Siswa Asuh Sebaya. Jadi tidak ada alasan untuk anak tidak bisa bersekolah," kata Ipuk.

Selain itu, Ipuk meminta para kepala sekolah membangun komunikasi yang baik dengan orang tua siswa. Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah anak berhenti sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

"Bangun bonding dengan para orang tua. Terima dan jadikan saran serta masukan dari mereka sebagai dasar pembuatan kebijakan sekolah," ucap Ipuk.

Selain didukung fasilitas yang memadai, guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas sehingga siswa merasa aman, bahagia, dan betah mengikuti proses belajar.

"Selain fasilitas yang memadai, semua guru juga harus bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas sehingga siswa merasa bahagia dan nyaman belajar di sekolah," tutur Ipuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian mengatakan, mutasi terhadap 42 kepala sekolah SMP dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Seluruh kepala sekolah yang dimutasi telah menjabat di sekolah sebelumnya selama sedikitnya dua tahun.

"Rotasi kita lakukan disesuaikan dengan karakteristik sekolah dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah. Harapannya ini bisa membawa perkembangan positif pada sekolah yang baru," ujar Alfian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....