Pemkab Respons Aduan Kenaikan Harga Bahan Pokok lewat Pasar Murah

  • 28 Jun 2026 07:43 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan terus merespons laporan masyarakat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok melalui berbagai langkah pengendalian.

Salah satunya dengan menggelar pasar murah di wilayah yang mengalami lonjakan harga. Ini dilakukan setelah adanya aduan warga di kanal Wadul Gus’e, soal kenaikan harga komoditas di Kecamatan Semboro.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, mengatakan pasar murah merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga.

“Dengan cara ini warga bisa memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih murah sekaligus membantu daya beli masyarakat” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Pemda menggandeng sejumlah instansi, yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan, Bulog, serta PG Semboro.

Pasar Murah yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) itu, menyediakan sejumlah komoditas dijual di bawah harga pasar. Cabai rawit dijual Rp20 ribu per kilogram dari harga pasar sekitar Rp50 ribu.

Kemudian bawang putih Rp21 ribu per kilogram dari harga pasar sekitar Rp35 ribu, serta minyak goreng Rp15.500 per liter dari harga pasar sekitar Rp18 ribu.

Ratno menegaskan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di berbagai wilayah.

Jika ditemukan kenaikan harga yang berpotensi membebani masyarakat, Pemkab Jember akan kembali melakukan intervensi melalui operasi pasar maupun pasar murah.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Ketika ada wilayah yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi, pemerintah akan hadir memberikan solusi melalui operasi pasar dan langkah pengendalian lainnya,” katanya.

Salah seorang warga Desa Semboro, Ajeng, mengaku bersyukur karena aduan yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e mendapat respons cepat dari pemerintah.

Menurutnya, kehadiran pasar murah sangat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemkab Jember berharap, mekanisme penanganan melalui kanal pengaduan masyarakat tersebut dapat menjadi salah satu upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....