Disdik Bondowoso Tingkatkan Layanan Pendidikan Inklusi

  • 01 Jun 2026 18:10 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso terus mendorong sekolah-sekolah umum untuk menerapkan sistem pendidikan inklusi dengan menerima peserta didik berkebutuhan khusus sesuai kemampuan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan saat ini sekolah yang secara spesifik menangani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di tingkat dasar adalah Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan SDN Badean 4. Namun, sekolah-sekolah lainnya juga didorong menjadi sekolah inklusi.

“Kita melakukan sekolah inklusi. Sekolah yang mampu menerima murid-murid yang berkebutuhan khusus. Secara spesifik kita hanya punya SDLB dan SD Badean 4. Tapi sekolah-sekolah lain juga kita dorong untuk menjadi sekolah inklusi, yaitu menerima murid berkebutuhan khusus,” kata Taufan, Senin 1 Juni 2026.

Menurutnya, para guru di sekolah inklusi telah mendapatkan pemahaman dan pelatihan untuk menangani peserta didik berkebutuhan khusus. Meski demikian, proses pembelajaran di kelas inklusi memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan kelas reguler.

Ia menjelaskan, guru harus menghadapi kondisi kelas yang heterogen dengan tingkat kemampuan siswa yang beragam. Situasi tersebut membuat guru harus menyesuaikan metode pembelajaran agar seluruh siswa dapat mengikuti pelajaran dengan baik.

“Bagi guru, mengajar kelas heterogen dan homogen itu jauh lebih gampang mengajar kelas homogen. Ketika ada murid yang kemampuannya di bawah, itu menjadi tantangan tersendiri. Mengikuti kecepatan yang atas, yang bawah tertinggal. Mengikuti yang bawah, yang atas bisa bosan,” ujarnya.

Taufan menambahkan, keberhasilan pendidikan inklusi membutuhkan kesabaran, ketelatenan, serta metode dan teknik pembelajaran yang tepat dari para pendidik. Karena itu, meskipun secara teori pendidikan inklusi dapat diterapkan, pelaksanaannya di lapangan memerlukan upaya yang tidak mudah.

Terkait penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus, Taufan menegaskan sekolah akan terlebih dahulu menilai kemampuan adaptasi calon siswa. Jika kebutuhan khusus yang dimiliki masih dapat ditangani oleh sekolah inklusi, maka siswa dapat diterima dan mengikuti pembelajaran bersama siswa lainnya.

Namun, apabila kondisi anak memerlukan layanan pendidikan yang lebih khusus dan tidak memungkinkan untuk beradaptasi di sekolah umum, maka penanganannya akan diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Dilihat dulu, apakah anak itu masih mampu untuk beradaptasi. Kalau sudah tidak memungkinkan, ya harus kita satukan di tempat atau sekolah tertentu, yaitu di SLB,” tutur Taufan.

Dinas Pendidikan Bondowoso memastikan penguatan sekolah inklusi terus dilakukan agar akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin terbuka dan merata di seluruh wilayah kabupaten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....