Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru, Fokus Percepatan Pembangunan

  • 12 Mei 2026 22:25 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Bupati Jember, Muhammad Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat percepatan kinerja pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah dan program strategis nasional.

Dalam sambutannya, Fawait mengatakan kondisi birokrasi di lingkungan Pemkab Jember sudah berjalan kondusif. Untuk itu, fokus selanjutnya mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

“Ke depan kita perlu percepatan. Kondusif sudah, maka selanjutnya percepatan, itu menjadi tugas dari Pj Sekda yang baru,” ujarnya.

Menurutnya, Pj Sekda memiliki peran penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan terkoordinasi, termasuk dalam pengawalan proses perencanaan anggaran daerah.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh jajaran Pemkab Jember terhadap program nasional pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, penanganan sampah, hingga pelestarian lingkungan.

Selain itu, Fawait meminta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Forkopimda terus diperkuat agar program pembangunan daerah maupun pusat dapat berjalan maksimal.

“Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus berjalan dengan baik,” katanya.

Bupati Fawait juga memberi perhatian khusus terhadap proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Menurutnya, seluruh tahapan perencanaan harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Masalah itu biasanya diawali dari proses perencanaan. Maka semua tahapan harus dilalui semuanya,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap mendorong lahirnya inovasi di lingkungan birokrasi selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, usai dilantik, Achmad Imam Fauzi menegaskan komitmennya untuk mempercepat kinerja pemerintahan melalui evaluasi terhadap berbagai hambatan birokrasi.

“Keyword-nya adalah akselerasi. Musuh percepatan itu adalah perlambatan,” katanya.

Menurutnya, percepatan pembangunan harus diiringi penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pembenahan tata kelola birokrasi agar target pembangunan daerah dapat tercapai.

Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan mulai dari proses perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program daerah, termasuk RPJMD, Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....