Santunan BPJS Jadi Penopang Pekerja Rentan
- 30 Apr 2026 13:37 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, program jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi harapan bagi pekerja rentan dan keluarganya. Melalui iuran yang relatif terjangkau, manfaat perlindungan yang diberikan dinilai mampu menjadi penopang saat risiko tak terduga terjadi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa program dasar yang diterima peserta meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kedua program tersebut dapat diakses dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan.
“Program minimalnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, preminya Rp16.800 per bulan,” ujar Hadi saat dikonfirmasi di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Kamis 30 April 2026.
Namun, ia mengakui bahwa implementasi program di daerah sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah. Alokasi dana yang tersedia menentukan berapa lama kepesertaan dapat dibiayai dalam satu tahun anggaran.
Di sisi lain, tantangan muncul akibat penurunan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat. Penurunan ini terjadi hampir di seluruh wilayah, termasuk Jawa Timur, bahkan disebut mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Memang tahun ini ada penurunan karena alokasi DBHCHT dari pusat turun hampir 50 persen. Harapannya semester dua nanti ada perubahan dan penambahan anggaran,” katanya.
Meski demikian, manfaat program tetap dirasakan nyata oleh masyarakat. Hadi mencontohkan, ahli waris peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja tetap mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Sementara jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan bisa mencapai sekitar Rp70 juta ditambah beasiswa bagi anak.
“Kalau meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunannya Rp42 juta. Kalau kecelakaan kerja bisa sampai Rp70 juta ditambah beasiswa,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh santunan diberikan secara utuh tanpa potongan apa pun. Jika ditemukan adanya pemotongan, masyarakat diminta segera melapor.
“Tidak ada potongan, seperak pun tidak ada. Kalau ada, laporkan langsung,” tegas Hadi.
Di tengah dinamika anggaran yang belum stabil, keberadaan program ini tetap menjadi bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya, sekaligus memperkuat rasa aman dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....