Satgas Evaluasi 104 Perumahan Rawan Banjir, 13 Lokasi Jadi Prioritas

  • 22 Feb 2026 10:11 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang mengevaluasi 104 perumahan, yang dinilai berpotensi memicu atau memperparah banjir.

Dari jumlah tersebut, 13 lokasi masuk prioritas penanganan. Sementara 91 lainnya segera menjalani survei lapangan.

Evaluasi ini mengemuka dalam audiensi bersama warga Villa Indah Tegal Besar (VITB) yang digelar di Hall Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu (21/2/2026).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas banjir yang terjadi pada tanggal 2, 6, dan 12 Februari 2026.

Kepala BPBD Jember sekaligus anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edy Budi Susilo, menyatakan banjir tidak semata dipicu faktor alam. Tapi juga dipengaruhi aktivitas manusia, termasuk dugaan pelanggaran sepadan dan bantaran sungai.

“Bencana memang bencana, tetapi tidak hanya karena faktor alam. Ada faktor manusia yang turut memperparah keadaan. Hal-hal yang menyangkut pelanggaran sepadan dan bantaran sungai ke depan harus kita tertibkan,” kata dia.

Satgas akan memastikan apakah bangunan yang disorot benar berada di kawasan yang melanggar ketentuan tata ruang. Penertiban ini disebut sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh yang selama ini belum tertangani optimal.

“Di era Gus Bupati, kami diarahkan untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik. Momentum banjir ini menjadi titik balik untuk membenahi persoalan yang sudah berlangsung lama,” ujarnya.

Koordinasi lintas sektor turut dilakukan, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menelusuri aspek perizinan, penerbitan sertifikat, hingga legalitas pengembangan kawasan.

Setelah proses verifikasi rampung, Satgas akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Jember terkait langkah lanjutan, termasuk kemungkinan evaluasi perizinan maupun tindakan administratif.

Untuk kasus Villa Indah Tegal Besar, Edy mengatakan penanganannya masih dalam tahap proses teknokratis. Pihaknya tengah mengumpulkan data dan melakukan koordinasi mendalam, sebelum sampai pada titik keputusan.

“Ini proses. Tidak bisa serta-merta. Semua harus sabar agar terapi yang kita berikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru,” kata dia.

Villa Indah Tegal Besar menjadi salah satu dari 13 lokasi prioritas. Selain itu, terdapat 12 titik lain dalam daftar penertiban dan 31 lokasi yang segera disurvei guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Perwakilan warga VITB, Udin, menyebut audiensi ini sebagai pertemuan perdana antara warga dan Satgas. Ia menilai pengembang belum menunjukkan langkah konkret, meski menyatakan siap relokasi apabila terbukti melanggar sepadan sungai.

Data warga mencatat, banjir pada 15 Desember 2025 berdampak pada 71 kepala keluarga. Pada Februari 2026, belasan kepala keluarga kembali terdampak, dengan peristiwa Desember menjadi yang paling parah.

Meski sempat mempertimbangkan jalur hukum, warga mengaku masih mengedepankan solusi cepat bagi masyarakat terdampak.

“Sebenarnya ada pikiran ke jalur hukum, tapi kami masih mengutamakan solusi tercepat bagi warga yang sangat urgent,” ujar Udin.

Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menangani dampak banjir. Tapi juga menata ulang tata ruang secara lebih disiplin guna mencegah persoalan serupa terulang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....