Hasil Uji Lab Ungkap Bakteri pada Menu MBG, Pengawasan Dapur Diperketat

  • 06 Jun 2026 15:17 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jember menerima hasil uji laboratorium sampel makanan, yang sebelumnya diduga menyebabkan puluhan siswa mengalami gangguan kesehatan.

Pemeriksaan dilakukan setelah para siswa TK dan PAUD mengeluhkan mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi menu MBG pada Mei lalu.

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya menguji empat sampel makanan, yakni nasi putih, ayam suwir bumbu kuning, ayam suwir bumbu merah, serta tahu crispy.

Ketua Satgas MBG Jember, Achmad Imam Fauzi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan bakteri staphylococcus aureus pada menu ayam yang disajikan kepada para siswa.

Bakteri tersebut, kata Fauzi, umumnya ditemukan pada daging yang terkontaminasi akibat proses pengolahan maupun penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar.

“Hasil uji laboratorium terhadap sampel pada kejadian di Kaliwates menunjukkan bahwa makanan tersebut memang mengandung bakteri Staphylococcus aureus,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, temuan itu mengarah pada persoalan kebersihan personal petugas maupun sanitasi lingkungan kerja di dapur penyedia makanan. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pengelolaan dapur.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Jember memperketat kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Jember.

Fauzi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Satgas mengintensifkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap 209 SPPG. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 22 siswa TK dan PAUD di Jember mengalami keluhan mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi MBG, yang didistribusikan oleh salah satu dapur mitra pada 20 Mei 2026.

Pemkab Jember juga merekomendasikan penghentian operasional dapur tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Surat rekomendasi dikirimkan pada 22 Mei 2026 atas arahan Bupati Jember.

“Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujarnya, melalui rilis yang diterima RRI, Sabtu (23/5/2026).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....