Sensus Ekonomi 2026, BPS Bondowoso Antisipasi Pendataan di Desa Kaligedang
- 16 Jun 2026 18:19 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen. Langkah ini dilakukan karena wilayah tersebut dinilai masih rawan konflik sehingga memerlukan strategi khusus dalam proses pendataan.
Kepala BPS Bondowoso, Mudji Setijo, mengatakan pihaknya telah mengantisipasi kondisi tersebut dengan merekrut petugas sensus yang berasal dari Desa Kaligedang sendiri.
“Sejauh ini, insya Allah kalau di Bondowoso, yang perlu kami pantau nanti yang di Desa Kaligedang. Kaligedang ini kan memang perlu perlakuan khusus. Nah kemarin kami sudah merekrut petugas dari sana. Dari petugas tempat, dari warga setempat,” ujar Mudji.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses pendataan berjalan lancar dan petugas lebih mudah diterima masyarakat setempat.
“Jadi supaya lancar. Karena masuk kan nggak boleh nih. Nah ini sudah kami antisipasi petugasnya dari sana. Memang itu perlu diantisipasi,” katanya.
Sensus Ekonomi 2026 di Bondowoso mulai memasuki tahap pendataan lapangan secara door to door pada Senin (15/6/2026). Sebelumnya, tahap pengisian mandiri telah dimulai sejak 1 Mei 2026.
Mudji menjelaskan, sasaran sensus meliputi pelaku usaha dan rumah tangga. Petugas akan mendatangi setiap RT untuk mendata seluruh bangunan usaha maupun usaha yang dijalankan dari rumah.
“Jadi nanti petugas itu akan door to door ke wilayah satuan terkecil itu RT. RT nanti akan mengelilingi seluruh RT, kalau ketemu bangunan usaha akan didata sebagai usaha,” tuturnya.
Selain usaha yang memiliki lokasi fisik, BPS juga akan mendata usaha yang selama ini belum banyak tercatat, seperti perdagangan daring maupun berbagai aktivitas ekonomi berbasis internet.
“Beberapa usaha yang di rumah tangga itu yang selama ini mungkin belum tercatat itu usaha yang tidak kasat mata. Seperti online, perdagangan online, kemudian projek online,” ungkap Mudji.
Dalam pendataan usaha, petugas akan menggali informasi mengenai pengeluaran, pendapatan, bahan baku, jenis produk yang dihasilkan hingga pola pemasaran usaha.
Sementara untuk rumah tangga yang memiliki usaha, petugas akan mencatat jenis usaha, baik pertanian maupun nonpertanian, beserta informasi pendapatan dan pengeluarannya. Selain itu, BPS juga akan memperbarui data sosial keluarga, termasuk kondisi perumahan dan kepemilikan aset.
“Data sosial keluarga itu pertanyaan antara lain kondisi perumahan, kemudian kepemilikan aset. Itu nantinya akan digunakan untuk pemutakhiran desil atau pemeringkatan,” jelasnya.
BPS menargetkan setiap petugas sensus mampu mendata rata-rata sekitar 800 unit usaha atau rumah tangga usaha selama masa pendataan yang berlangsung sekitar 2,5 bulan. Jika dirata-rata, setiap petugas memiliki target sekitar 13 muatan pendataan per hari.
“Ada target, jadi secara keseluruhan selama 2,5 bulan itu rata-rata petugas akan mendata sekitar 800-an usaha. Setelah dibagi jumlah harinya, sehari itu kami targetkan sekitar 13 usaha,” kata Mudji.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan digunakan untuk memetakan struktur ekonomi nasional maupun daerah, termasuk kontribusi masing-masing sektor usaha terhadap perekonomian.
“Misalkan sekarang ini di Bondowoso itu 29 persennya disumbang oleh pertanian, kemudian 25 persennya disumbang oleh industri. Nanti dari sensus ekonomi akan terlihat apakah ada pergeseran atau seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, data sensus juga akan menghasilkan informasi jumlah usaha berdasarkan wilayah, lapangan usaha, serta jumlah tenaga kerja yang terserap pada masing-masing sektor.
Terkait potensi penolakan saat pendataan, Mudji mengaku hingga kini belum menerima laporan karena kegiatan lapangan baru dimulai. Namun, BPS telah menyiapkan langkah koordinasi dengan aparat lingkungan hingga tokoh masyarakat apabila ditemukan kendala di lapangan.
“Kalau menemukan penolakan dari warga, yang pertama kami akan koordinasi dengan pejabat di RT. Kemudian kalau Pak RT belum bisa tembus, nanti dengan kepala desa dan seterusnya, atau tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....