Pelaku Spesialis Jambret Ditangkap Anggota Polres Lumajang

  • 15 Jul 2026 16:51 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga spesialis penjambretan di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.

Tersangka berinisial GIP, 28 tahun, ditangkap di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, penangkapan bermula dari rekaman kamera pengawas milik desa yang merekam aksi pelaku pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya," kata Ipda Suprapto, Rabu 15 Juli 2026

GIP mengaku sudah berulang kali melakukan penjambretan. Ia sengaja menyasar perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara.

" Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara," ungkap Ipda Suprapto.

Untuk menghindari kecurigaan warga, tersangka menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong di dekat waduk Desa Kunir Kidul. Barang-barang itu kemudian dijual melalui platform daring.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, GIP dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku.

"Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....