Polres Bondowoso Tangkap DPO Pengeroyokan Maut
- 20 Mei 2026 16:46 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Setelah buron lebih dari dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban di Kabupaten Bondowoso akhirnya berhasil ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jawa Timur.
Tersangka berinisial MFR (23) diringkus pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelumnya, tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bondowoso sejak 11 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian selama pelaku melarikan diri.
“Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,” kata Iptu Wawan, Rabu (20/5/2026).
Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (9/4/2024) lalu sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah warung kopi di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Namun, keberadaan tersangka akhirnya berhasil diketahui setelah polisi melakukan pengembangan informasi dan penyelidikan lanjutan.
Iptu Wawan menegaskan, keberhasilan penangkapan itu menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memburu setiap pelaku tindak pidana.
“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.
“Laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan tindaklanjuti,” tutur Iptu Wawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....