Mengulik Nasib Guru Honorer Tahun 2027, Masih Mengajar atau Tidak
- 09 Mei 2026 12:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PARA Guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sedang harap-harap cemas. Tepatnya, setelah pemerintah melalui Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
- Kemendikdasmen menjelaskan, guru non-ASN tetap alias honorer dapat mengajar sementara. Kepastian itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
- Surat edaran dibuat untuk memberikan ketenangan bagi guru non-ASN. Mereka tetap bisa mengajar sampai Desember 2026.
- Kemendikdasmen memastikan, koordinasi dilakukan bersama Kementerian PANRB terkait persoalan kebijakan penghentian guru honoter di sekolah negeri. Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026.
- Ketua DPR RI, Puan Maharani mengharapkan, persoalan dunia pendidikan di Indonesia. Terutama, terkait nasib kesejahteraan para tenaga pendidik seperti guru honorer di daerah.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengharapkan, persoalan dunia pendidikan di Indonesia. Terutama, terkait nasib kesejahteraan para tenaga pendidik seperti guru honorer di daerah.
Ketua DPP PDIP ini menyoroti, kisah Cacang Hidayat seorang guru honorer di Kabupaten Lebak, Banten. Mengabdi selama 25 tahun di SMPN Cibadak, Cacang hanya mendapat upah Rp500.000 per bulan.
Setelah kisah Cacang viral di medsos, Cacang akhirnya diangkat sebagai guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak. Bagi Puan, kisah tersebut mencerminkan kesenjangan yang masih lebar dalam sistem pendidikan nasional.
"Kisah guru Cacang memperlihatkan, sektor pendidikan nasional masih terdapat jarak yang cukup lebar antara kebutuhan negara terhadap pengabdian. Dan, kecepatan sistem dalam menghadirkan kepastian bagi mereka yang menopang layanan pendidikan sehari-hari," kata Puan dalam keterangan persnya seperti dilansir laman DPR.go.id, di Jakarta, dikutip Rabu 15 April 2026.
Dalam kisah Cacang itu, Puan menekankan, negara harus memberikan penghargaan yang layak bagi para guru honorer. Karena, mereka yang telah lama mengabdi namun masih hidup dengan kesejahteraan yang minim.
"Kualitas sebuah negara sering kali terlihat dari bagaimana negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian. Apakah jika kisahnya tidak viral, guru Cacang bisa diangkat menjadi PPPK? Lalu bagaimana dengan sosok-sosok Cacang lainnya?," ucap Puan.
Tidak lupa, Puan mengingatkan, terdapat ribuan guru honorer lainnya dengan situasi serupa di daerah yang tidak pernah tersorot. Para guru honorer tersebut tetap semangat mengajar siswa, meski kesejahteraanya masih jauh dari cukup.
"Mereka tetap semangat mengajar, menjaga operasional sekolah, dan memastikan pendidikan tetap berjalan. Meskipun penghargaan yang diberikan kepada mereka sangatlah kecil," ujar Puan.
|
Selanjutnya,
Guru Honorer Nyambi Ojol hingga Jualan Nasi Goreng
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....