May Day 2026: Buruh Menagih, Presiden Menjawab

  • 03 Mei 2026 16:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • May Day 2026 menjadi panggung tuntutan buruh sekaligus momentum Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan baru.
  • Dari penghapusan outsourcing, perlindungan ojol, hingga Satgas PHK, pemerintah menjawab langsung aspirasi buruh di Monas.
  • Buruh menagih realisasi janji, sementara pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan pekerja dan kesejahteraan rakyat.

Ancaman pemutusan hubungan kerja turut menjadi sorotan dalam aksi May Day 2026. Said Iqbal menilai kondisi ekonomi global dan situasi geopolitik dunia berpotensi memicu gelombang PHK baru.

"Perang telah mengancam PHK. Oleh karena itu satgas PHK bisa segera dideklarasikan," katanya.

Selain itu, Said juga meminta pemerintah melakukan reformasi pajak bagi pekerja. "Kami minta pesangon pensiun tak dikenakan pajak, THR juga tak dikenakan pajak," ujarnya.

Menjawab aspirasi tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.

”Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan pemerintah siap melindungi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Negara disebut tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman PHK massal.

”Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” ucap Presiden.

Bahkan, Presiden menyatakan pemerintah siap mengambil langkah tegas apabila terdapat perusahaan yang tidak mampu bertahan menghadapi tekanan ekonomi.

”Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” kata Presiden.

Kata Kunci / Tags
aksi buruh Monas alih daya ancaman PHK Andi Gani Nena Wea awak kapal perikanan berita buruh terbaru berita indepth buruh berita Prabowo terbaru BPJS ojol buruh Indonesia buruh tagih janji pemerintah daycare buruh driver ojol driver online ekonomi pekerja Indonesia Elly Rosita Silaban hak pekerja Indonesia Hari Buruh 2026 Hari Buruh Internasional 2026 hubungan negara dan buruh hunian pekerja Ilhamsyah indepth May Day 2026 isu ketenagakerjaan 2026 janji Prabowo kepada buruh kampung nelayan kebijakan ketenagakerjaan kebijakan pemerintah untuk buruh kebijakan Prabowo untuk buruh kebijakan pro buruh kebijakan tenaga kerja Indonesia kesejahteraan buruh kesejahteraan ojol kesejahteraan pekerja Konvensi ILO 188 Konvensi ILO 190 KPBI KSBSI KSPI KSPSI Marsinah pahlawan nasional May Day 2026 May Day Monas Menaker Yassierli Monas 1 Mei 2026 Museum Marsinah Ojek Online ojol outsourcing pekerja digital pekerja formal Indonesia pekerja Indonesia pekerja informal pekerja outsourcing pekerja sektor digital penghapusan outsourcing penitipan anak buruh perjuangan buruh Indonesia perlindungan awak kapal perlindungan buruh perlindungan nelayan perlindungan ojol perlindungan pekerja perlindungan pekerja outsourcing perlindungan tenaga kerja Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Permenaker outsourcing Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Perpres ojol perumahan pekerja pesangon bebas pajak PHK 2026 pidato Prabowo May Day pidato Presiden Prabowo potongan aplikasi ojol potongan aplikator Prabowo May Day 2026 Prabowo Subianto Presiden Prabowo dan buruh reformasi pajak buruh regulasi tenaga kerja rumah buruh rumah murah buruh RUU Ketenagakerjaan Said Iqbal Satgas PHK serikat buruh Indonesia THR bebas pajak tuntutan buruh 2026 upah murah

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....