May Day 2026: Buruh Menagih, Presiden Menjawab

  • 03 Mei 2026 16:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • May Day 2026 menjadi panggung tuntutan buruh sekaligus momentum Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan baru.
  • Dari penghapusan outsourcing, perlindungan ojol, hingga Satgas PHK, pemerintah menjawab langsung aspirasi buruh di Monas.
  • Buruh menagih realisasi janji, sementara pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan pekerja dan kesejahteraan rakyat.
RUU Ketenagakerjaan dan Penghapusan Outsourcing

RIBUAN buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, sejak Jumat pagi, 1 Mei 2026. Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penegasan arah kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Seperti tahun sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga hadir langsung di tengah massa buruh. Presiden terlihat beberapa kali mencatat tuntutan yang disampaikan pimpinan serikat pekerja dari atas panggung utama.

Sejumlah tuntutan disampaikan langsung kepada Presiden, mulai dari penghapusan outsourcing hingga perlindungan pekerja digital. Aspirasi lain mencakup daycare buruh, perlindungan awak kapal, ancaman PHK, hingga pembangunan rumah murah pekerja.

Momentum May Day 2026 akhirnya tidak hanya menjadi panggung penyampaian aspirasi buruh. Pemerintah juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengumumkan sejumlah kebijakan yang diklaim berpihak kepada pekerja.

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat 1 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Ojol, Potongan Aplikator, dan Perlindungan Pekerja Digital

Aspirasi mengenai revisi aturan ketenagakerjaan disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Ia mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan dan menghapus praktik outsourcing murah.

"Pertama, sahkan RUU Ketenagakerjaan. Kedua, kami menyebutkan HOSTU. Hapus Outsorcing, Tolak Upah Murah," katanya.

Menurut Said, regulasi ketenagakerjaan baru harus mampu memberikan kepastian kerja dan perlindungan layak bagi buruh. Praktik outsourcing dinilai selama ini memperlemah posisi pekerja dan memicu ketidakpastian penghasilan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menyampaikan tuntutan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto di puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Jumat 1 Mei 2026 (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Menanggapi tuntutan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah segera menuntaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR RI. “Saya telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan regulasi baru harus berpihak kepada perlindungan buruh tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga ingin memastikan aturan baru mampu menjawab tantangan dunia kerja modern.

"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai, dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh. Saudara-saudara sekalian kita berharap Undang-Undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Presiden.

Sejalan dengan tuntutan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan pembatasan sektor pekerjaan yang dapat menggunakan sistem outsourcing. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Pemerintah membatasi praktik outsourcing hanya pada enam bidang pekerjaan tertentu. Keenam sektor tersebut meliputi layanan kebersihan, katering, pengamanan, pengemudi, layanan operasional penunjang, serta sektor pertambangan dan energi.

Yassierli menyebut aturan baru menjadi langkah konkret memperkuat perlindungan pekerja outsourcing. Regulasi tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatasan alih daya.

"Permenaker ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan adanya pembatasan pekerjaan alih daya. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak pekerja/buruh, serta tetap menjaga keberlangsungan usaha," ucap Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.

Perumahan, Daycare, dan Kehidupan Layak Buruh

Selain persoalan outsourcing, isu pekerja digital juga menjadi perhatian dalam peringatan May Day tahun ini. Said Iqbal meminta pemerintah memangkas potongan aplikator ojek online menjadi maksimal 10 persen.

Menurutnya, pembagian pendapatan yang berlaku saat ini masih memberatkan pengemudi transportasi daring. Buruh menilai pekerja digital membutuhkan perlindungan yang lebih adil dari negara.

Presiden Prabowo Subianto kemudian mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut mengatur perlindungan kerja sekaligus pembagian pendapatan pengemudi.

Presiden Prabowo Subianto bersama para pimpinan komunitas buruh bernyanyi "Internasionale" lagu perjuangan kaum buruh sedunia di puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Jumat 1 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

“Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur, saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online,” ujar Presiden dalam pidatonya.

Presiden bahkan menegaskan potongan aplikator tidak boleh melebihi delapan persen. Pemerintah menetapkan pengemudi harus memperoleh bagian pendapatan minimal 92 persen.

“Saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ucap Presiden.

Selain skema pembagian pendapatan, pemerintah juga menjanjikan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi transportasi daring. “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” kata Presiden.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan pekerja sektor digital. Selama ini, pekerja transportasi daring kerap berada di area abu-abu hubungan kerja dan minim perlindungan sosial.

Keselamatan Kerja dan Perlindungan Awak Kapal

Persoalan kesejahteraan keluarga pekerja juga mengemuka dalam aksi May Day 2026. Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan daycare bagi keluarga buruh.

"Bagi pekerja-pekerja muda, yang baru menikah setelah dia berkeluarga dan punya anak mereka dihadapkan kepada pilihan yang pahit. Pilihan pertama anaknya harus dititipkan neneknya di kampung atau di antara mereka harus ada yang keluar (dari pekerjaan) untuk menjaga anak," kata Ilhamsyah.

Ia menilai negara harus hadir menyediakan fasilitas penitipan anak di kawasan industri maupun permukiman pekerja. Menurutnya, pengasuhan anak menjadi bagian penting dalam membangun kualitas generasi mendatang.

Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah saat menyampaikan tuntutan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto di puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Jumat 1 Mei 2026 (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

"Negara harus hadir untuk menciptakan manusia-manusia yang lebih baik ke depan dari balita. Sehingga anak-anak butuh mendapat jaminan kesehatan dan pengasuhan yang baik," katanya.

Presiden Prabowo merespons positif usulan tersebut dan menyebut daycare sebagai kebutuhan nyata pekerja modern. Pemerintah berjanji memperjuangkan pembangunan fasilitas penitipan anak dalam waktu dekat.

"Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak, daycare. ini saran yang baik. Akan kita perjuangkan ini. Akan kita laksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Presiden Prabowo.

Selain daycare, isu hunian pekerja juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Presiden menyebut pemerintah telah membangun 350 ribu unit rumah bagi buruh dan menargetkan pembangunan satu juta rumah berikutnya.

"Dan rumah-rumah ini akan sesuai saran saudara. Akan dibuat di klaster-klaster yang dekat dengan kawasan industri, dekat tempat kerja," ujar Presiden.

Presiden bahkan mengungkap rencana pembangunan kota baru berbasis hunian pekerja. Kawasan tersebut nantinya dilengkapi sekolah, rumah sakit, daycare, fasilitas olahraga, dan transportasi publik.

Ancaman PHK dan Perlindungan Negara

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban meminta pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 dan Konvensi ILO Nomor 190. Kedua konvensi tersebut berkaitan dengan perlindungan awak kapal dan penghapusan kekerasan di tempat kerja.

“Kami percaya. Bapak akan melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan peraturan,” kata Elly di hadapan Presiden Prabowo.

Menjawab tuntutan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Kebijakan itu ditujukan memperkuat perlindungan awak kapal perikanan nasional.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat menyampaikan tuntutan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto di puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Jumat 1 Mei 2026 (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

“Saya baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Presiden.

Presiden juga mengumumkan pembangunan ribuan kampung nelayan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.386 kampung nelayan pada tahun ini.

“Tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan, tahun depannya lagi 1.500. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya,” kata Presiden.

Menurut Presiden, pembangunan kampung nelayan akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang ekonomi masyarakat pesisir. Pemerintah juga menjanjikan pembangunan pabrik es hingga bantuan kapal nelayan.

“Selama ini mereka melaut tanpa es, kita bikin pabrik es di kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” ucap Presiden.

Museum Marsinah dan Simbol Perjuangan Buruh

Ancaman pemutusan hubungan kerja turut menjadi sorotan dalam aksi May Day 2026. Said Iqbal menilai kondisi ekonomi global dan situasi geopolitik dunia berpotensi memicu gelombang PHK baru.

"Perang telah mengancam PHK. Oleh karena itu satgas PHK bisa segera dideklarasikan," katanya.

Selain itu, Said juga meminta pemerintah melakukan reformasi pajak bagi pekerja. "Kami minta pesangon pensiun tak dikenakan pajak, THR juga tak dikenakan pajak," ujarnya.

Menjawab aspirasi tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.

”Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan pemerintah siap melindungi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Negara disebut tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman PHK massal.

”Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” ucap Presiden.

Bahkan, Presiden menyatakan pemerintah siap mengambil langkah tegas apabila terdapat perusahaan yang tidak mampu bertahan menghadapi tekanan ekonomi.

”Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” kata Presiden.

Dari Monas Menuju Kebijakan Nyata

Dalam peringatan May Day tersebut, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga mengingatkan janji pemerintah terkait pembangunan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur. “Museum ini simbol perjuangan buruh Indonesia, kami berharap Presiden bisa segera meresmikannya,” ujarnyq.

Presiden Prabowo kemudian memastikan pemerintah akan segera meresmikan Museum Marsinah sebagai simbol perjuangan kaum pekerja Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan anugerah pahlawan nasional kepada keluarga Marsinah di Istana Negara Jakarta, Senin 10 November 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

“Saudara-saudara, kita telah mengangkat Ibu Marsinah sebagai pahlawan nasional. Bulan ini juga saya akan berangkat ke Desa Glundo, Nganjuk, Jawa Timur, untuk meresmikan museum perjuangan buruh yang diberi nama Museum Marsinah,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, keberadaan museum tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan buruh Indonesia. Pemerintah ingin memastikan sejarah perjuangan pekerja tetap dikenang generasi mendatang.

Di hadapan ribuan buruh, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Pemerintah disebut tidak akan ragu mengambil kebijakan yang berpihak kepada pekerja dan masyarakat bawah.

“Saya bertekad, saya bersumpah untuk berjuang dalam kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Terutama mereka yang hidupnya masih sulit, itu adalah tugas saya dan pemerintah yang saya pimpin,” ucap Presiden.

Presiden menilai berbagai kebijakan yang diumumkan dalam May Day 2026 menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap buruh. Mulai dari perlindungan pekerja digital, pembatasan outsourcing, hingga mitigasi PHK disebut sebagai langkah konkret negara.

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat 1 Mei 2026. (Foto: Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Namun, bagi kalangan pekerja, tantangan terbesar bukan lagi sekadar mendengar janji politik di atas panggung. Buruh kini menunggu sejauh mana berbagai komitmen tersebut benar-benar diwujudkan menjadi kebijakan yang dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.

May Day 2026 akhirnya menjadi lebih dari sekadar peringatan tahunan perjuangan pekerja. Dari Monas, harapan baru tentang hubungan negara dan buruh kembali dipertaruhkan di hadapan jutaan pekerja Indonesia.

Kata Kunci / Tags
aksi buruh Monas alih daya ancaman PHK Andi Gani Nena Wea awak kapal perikanan berita buruh terbaru berita indepth buruh berita Prabowo terbaru BPJS ojol buruh Indonesia buruh tagih janji pemerintah daycare buruh driver ojol driver online ekonomi pekerja Indonesia Elly Rosita Silaban hak pekerja Indonesia Hari Buruh 2026 Hari Buruh Internasional 2026 hubungan negara dan buruh hunian pekerja Ilhamsyah indepth May Day 2026 isu ketenagakerjaan 2026 janji Prabowo kepada buruh kampung nelayan kebijakan ketenagakerjaan kebijakan pemerintah untuk buruh kebijakan Prabowo untuk buruh kebijakan pro buruh kebijakan tenaga kerja Indonesia kesejahteraan buruh kesejahteraan ojol kesejahteraan pekerja Konvensi ILO 188 Konvensi ILO 190 KPBI KSBSI KSPI KSPSI Marsinah pahlawan nasional May Day 2026 May Day Monas Menaker Yassierli Monas 1 Mei 2026 Museum Marsinah Ojek Online ojol outsourcing pekerja digital pekerja formal Indonesia pekerja Indonesia pekerja informal pekerja outsourcing pekerja sektor digital penghapusan outsourcing penitipan anak buruh perjuangan buruh Indonesia perlindungan awak kapal perlindungan buruh perlindungan nelayan perlindungan ojol perlindungan pekerja perlindungan pekerja outsourcing perlindungan tenaga kerja Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Permenaker outsourcing Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Perpres ojol perumahan pekerja pesangon bebas pajak PHK 2026 pidato Prabowo May Day pidato Presiden Prabowo potongan aplikasi ojol potongan aplikator Prabowo May Day 2026 Prabowo Subianto Presiden Prabowo dan buruh reformasi pajak buruh regulasi tenaga kerja rumah buruh rumah murah buruh RUU Ketenagakerjaan Said Iqbal Satgas PHK serikat buruh Indonesia THR bebas pajak tuntutan buruh 2026 upah murah

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....