May Day 2026: Buruh Menagih, Presiden Menjawab

  • 03 Mei 2026 16:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • May Day 2026 menjadi panggung tuntutan buruh sekaligus momentum Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan baru.
  • Dari penghapusan outsourcing, perlindungan ojol, hingga Satgas PHK, pemerintah menjawab langsung aspirasi buruh di Monas.
  • Buruh menagih realisasi janji, sementara pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan pekerja dan kesejahteraan rakyat.

Selain persoalan outsourcing, isu pekerja digital juga menjadi perhatian dalam peringatan May Day tahun ini. Said Iqbal meminta pemerintah memangkas potongan aplikator ojek online menjadi maksimal 10 persen.

Menurutnya, pembagian pendapatan yang berlaku saat ini masih memberatkan pengemudi transportasi daring. Buruh menilai pekerja digital membutuhkan perlindungan yang lebih adil dari negara.

Presiden Prabowo Subianto kemudian mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut mengatur perlindungan kerja sekaligus pembagian pendapatan pengemudi.

Presiden Prabowo Subianto bersama para pimpinan komunitas buruh bernyanyi "Internasionale" lagu perjuangan kaum buruh sedunia di puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Jumat 1 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

“Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur, saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online,” ujar Presiden dalam pidatonya.

Presiden bahkan menegaskan potongan aplikator tidak boleh melebihi delapan persen. Pemerintah menetapkan pengemudi harus memperoleh bagian pendapatan minimal 92 persen.

“Saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ucap Presiden.

Selain skema pembagian pendapatan, pemerintah juga menjanjikan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi transportasi daring. “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” kata Presiden.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan pekerja sektor digital. Selama ini, pekerja transportasi daring kerap berada di area abu-abu hubungan kerja dan minim perlindungan sosial.

Kata Kunci / Tags
aksi buruh Monas alih daya ancaman PHK Andi Gani Nena Wea awak kapal perikanan berita buruh terbaru berita indepth buruh berita Prabowo terbaru BPJS ojol buruh Indonesia buruh tagih janji pemerintah daycare buruh driver ojol driver online ekonomi pekerja Indonesia Elly Rosita Silaban hak pekerja Indonesia Hari Buruh 2026 Hari Buruh Internasional 2026 hubungan negara dan buruh hunian pekerja Ilhamsyah indepth May Day 2026 isu ketenagakerjaan 2026 janji Prabowo kepada buruh kampung nelayan kebijakan ketenagakerjaan kebijakan pemerintah untuk buruh kebijakan Prabowo untuk buruh kebijakan pro buruh kebijakan tenaga kerja Indonesia kesejahteraan buruh kesejahteraan ojol kesejahteraan pekerja Konvensi ILO 188 Konvensi ILO 190 KPBI KSBSI KSPI KSPSI Marsinah pahlawan nasional May Day 2026 May Day Monas Menaker Yassierli Monas 1 Mei 2026 Museum Marsinah Ojek Online ojol outsourcing pekerja digital pekerja formal Indonesia pekerja Indonesia pekerja informal pekerja outsourcing pekerja sektor digital penghapusan outsourcing penitipan anak buruh perjuangan buruh Indonesia perlindungan awak kapal perlindungan buruh perlindungan nelayan perlindungan ojol perlindungan pekerja perlindungan pekerja outsourcing perlindungan tenaga kerja Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Permenaker outsourcing Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Perpres ojol perumahan pekerja pesangon bebas pajak PHK 2026 pidato Prabowo May Day pidato Presiden Prabowo potongan aplikasi ojol potongan aplikator Prabowo May Day 2026 Prabowo Subianto Presiden Prabowo dan buruh reformasi pajak buruh regulasi tenaga kerja rumah buruh rumah murah buruh RUU Ketenagakerjaan Said Iqbal Satgas PHK serikat buruh Indonesia THR bebas pajak tuntutan buruh 2026 upah murah

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....