Gaji Ke-13 Dorong Daya Beli ASN

  • 21 Mei 2026 15:13 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah kembali menyalurkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, pensiunan, dan penerima tunjangan pada Juni 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai penting dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga serta mendukung biaya pendidikan anak menjelang pergantian semester sekolah dan perkuliahan.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau, Epsilon Noviastuti, mengatakan pencairan Gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi keluarga para penerima. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk stimulasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan yang meningkat pada pertengahan tahun.

“Pencairan Gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, pensiunan, dan penerima tunjangan pada Juni 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pergantian semester sekolah dan perkuliahan,” kata Noviastuti dalam Dialog Sanggau Menyapa, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, momentum pencairan Gaji ke-13 sangat tepat karena bertepatan dengan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi, khususnya dalam menghadapi biaya pendidikan dan kebutuhan sekolah anak-anak. Selain itu, bantuan tersebut juga diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengatur pengeluaran keluarga secara lebih baik dan terencana.

Ia menjelaskan sistem penyaluran yang telah terintegrasi secara digital turut membantu proses pencairan berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan sistem digital tersebut, proses administrasi dan penyaluran dana kepada para penerima dinilai menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Noviastuti menambahkan pencairan Gaji ke-13 tidak hanya berdampak bagi penerima secara langsung, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat di berbagai sektor usaha lokal. Menurutnya, meningkatnya daya beli masyarakat diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap aktivitas ekonomi dan pertumbuhan usaha masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Selain itu, kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian keluarga sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau,” katanya.

Noviastuti berharap masyarakat dapat memanfaatkan Gaji ke-13 secara bijak dan sesuai kebutuhan prioritas keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, manfaat dari kebijakan pemerintah tersebut dapat dirasakan secara optimal sekaligus membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....